Berdasarkan keresahan dan laporan masyarakat inilah, petugas kepolisian Polres Binjai yang dipimpin Kanit Ekonomi Magistra dari Satreskrim Polres Binjai yang menerima laporan langsung turun ke Tempat Lokasi Perkara(TKP) agen Gas PT BSE yang ada di jalan Randu Lingkungan 3, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Saat Polisi melakukan penggerebekan, pada Selasa (7/7/2026) dini hari sekira pukul 01.30 Wib, dengan membawa 1 unit mobil Pick-up, 1 unit mobil pribadi merek Agya, Tabung Gas 50 Kg dan 3 Kg dan alat pengoplos Gas subsidi yang disedot ke tabung Gas Non Subsidi ini, langsung disaksikan warga setempat, dengan harapan lokasi Agen Gas Subsidi milik YH itu ditutup permanen karena sangat merugikan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Menurut salah seorang warga yang enggan disebut namanya, mereka sangat senang atas tindakan petugas kepolisian polres Binjai yang menggerebek lokasi Agen Gas Subsidi PT.BSE yang diduga melakukan pengoplosan Tabung Gas Subsisi 3 kg ke Tabung Gas Non Subsidi 12 Kg dan 50 Kg untuk keuntungan pribadi.
Selain itu menurut warga , lokasi pengoplosan yang di lakukan di tengah pemukiman warga ini sangat mengancam karena bisa mengakibatkan ledakan dan kebakaran jika proses pengoplosan terjadi kesalahan.
“Kami sangat senang sekali bang, saat pihak kepolisian Polres Binjai melakukan penggrebekan agen Gas Subsidi milik PT.BSE dengan mengangkut semua barang buktinya ke Mapolres Binjai, dan lokasi pengoplosan Tabung Gas Subsidi ini bisa ditutup permanen, sebab lokasinya ditengah pemukiman warga yang takut bisa terjadi ledakan dan kebakaran,” ungkap salah seorang warga.
“Kami selaku warga sangat kecewa kepada pihak polres Binjai, yang mana sehari setelah penggrebekan dan penangkapan pemilik Agen Gas Subsidi PT.BSE inisial YH, atau pada hari Rabu 8 Juli, seluruh barang bukti dipulangkan dan Hari Kamisnya 9 Juli Pemilik Agen Gas PT BSE , YH juga dikeluarkan alias dibebaskan, ya kami dengar, kuat dugaan adanya uang pelicin atau uang koordinasi sebesar Ratusan Juta rupiah, kan ini namanya tangkap lepas,” ucap Warga kesal.
Warga jalan Randu Lingkungan 3, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai berharap Kapolres Binjai AKBP R Bimo Moernanda yang baru dapat menyelidiki kasus Dugaan tangkap lepas para Oknum anggota kepolisian Polres Binjai ini.
Dari pantauan Wartawan di lokasi Penggrebekan Agen Gas Subsisi PT.BSE yang diduga mengoplos Tabung gas Subsidi 3 Kg ke Tabung Gas Non Subsidi 12 Kg dan 50 Kg, Lokasinya sudah tutup, dan warga serta pemerintah kelurahan akan terus memantau jikalau aktifitasnya kembali dibuka.


















