banner 728x250

Pemerintah Kota Pangkalpinang Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 Capai Rp854,97 miliar

banner 120x600
banner 468x60

PANGKAL-PINANG|WARTAPAPER.COM-Pemerintah Kota Pangkalpinang memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp854,97 miliar.

Rancangan APBD tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang Saparudin melalui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2027 dalam Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (17/9/2026).

banner 325x300

Penyampaian tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-269 Kota Pangkalpinang.

Dalam penjelasannya, Saparudin mengakui penyusunan RAPBD 2027 berlangsung di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah dan ketidakpastian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut membuat Pemkot Pangkalpinang harus melakukan evaluasi dan penyesuaian agar anggaran yang disusun tetap realistis serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap rupiah yang dianggarkan harus benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta berpijak pada asas efisiensi, efektivitas dan kepatutan,” ujar Saparudin.

Pendapatan Rp824,97 Miliar

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kota Pangkalpinang pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp824,97 miliar.

Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp279,01 miliar.

Sementara pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp545,96 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah dirancang sebesar Rp854,97 miliar.

Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja atau defisit anggaran sebesar Rp30 miliar.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dengan struktur tersebut, total APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp854,97 miliar.

Anggaran Terbatas, Birokrasi Diminta Efisien

Saparudin menegaskan keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan pelayanan publik berjalan lamban.

Sebaliknya, kondisi tersebut harus mendorong jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang bekerja lebih efisien, disiplin dan memastikan setiap anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga meminta penyederhanaan birokrasi terus dilakukan, termasuk mempercepat pelayanan publik dan proses perizinan.

“Dengan semangat kebersamaan, kerja keras dan integritas seluruh jajaran, keterbatasan anggaran bukanlah penghalang, melainkan pemacu kita untuk berinovasi dan bekerja lebih efisien,” katanya.

Selanjutnya, Saparudin mengajak Badan Anggaran DPRD Kota Pangkalpinang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah membahas RAPBD 2027 secara mendalam dan cermat.

Pembahasan diharapkan berlangsung konstruktif serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga RAPBD dapat disepakati tepat waktu.

Di penghujung penyampaiannya, Saparudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang atas kemitraan dan sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

RAPBD 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD Kota Pangkalpinang sebelum ditetapkan menjadi APBD.

(John Panjaitan/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *