JAKARTA|WARTAPAPER.COM-Komisi XIII DPR akan memanggil Ombudsman RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Pemasyarakatan Jawa Barat, serta Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong untuk membahas hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
“Untuk saling mengonfirmasi data temuan terhadap Ombudsman RI terhadap fakta di lapangan dengan apa yang dijelaskan oleh pihak Kanwil Pemasyarakatan RI,” kata Sugiat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Rencana dengar pendapat (RDP) dijadwalkan berlangsung pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 10.00 atau 10.30 WIB. Setelah RDP, Komisi XIII DPR juga berencana meninjau langsung kondisi Lapas Cibinong.
Sugiat mengatakan, hasil RDP dan peninjauan lapangan akan menjadi bahan bagi Komisi XIII dalam menyusun rekomendasi terkait persoalan di Lapas Cibinong.
“Kemudian kita akan membuat rekomendasi-rekomendasi supaya persoalan ini bisa tuntas dan bisa tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegasnya.
“Kami menyesalkan sikap petugas lapas yang menghalangi aparat institusi resmi negara, Ombudsman RI, untuk melakukan sidak ke sebuah institusi pelayanan publik,” kata Sugiat.


















