
- Berdasarkan informasi yang diterima bahwa diduga EG bandar judi togel merek Martin beroperasi di Kecamatan Hamparan Perak yaitu; Desa seperti , Tanjung Gusta ,Kelambir 5, Kelumpang, Paya Bakung dan Bulu Cina.
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa diketahui omsetnya 70 – 80 Juta perhari dari 3 kali putaran Hongkong, Sydney dan Singapore.
Akibat hadirnya marak perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tersebut, masyarakat di Hamparan perak-Medan tersebut resah karna akan manjadi ancaman terkait perjudian tembak ikan yang beroperasi secara terang-terangan di tengah-tengah masyarakat.

Perjudian tembak ikan yang marak beroperasi di Kecamatan Hamparan Perak-Medan tersebut telah melanggar UU No 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Purnomo yang dikonfirmasi soal maraknya perjudian togel di Hamparan perak-Medan yaitu togel merek martin diduga dibandari EG, belum ada balasan saat dihubungi beberapa hari lalu. (John/WP)

















