banner 728x250

Dewan Pers Catat sebanyak 573 Pengaduan,Ancaman terhadap Jurnalis Masih Tinggi

banner 120x600
banner 468x60

Dewan Pers Catat 573 Pengaduan dalam Lima Bulan, Ancaman terhadap Jurnalis Masih Tinggi

Dewan Pers mengeluarkan edaran terkait sejumlah capaian kinerja pada semester pertama tahun 2026. (dok:Dewan Pers)

banner 325x300

Dewan Pers mengeluarkan edaran terkait sejumlah capaian kinerja pada semester pertama tahun 2026. (dok:Dewan Pers)

JAKARTA |WARTAPAPER.COM -Dewan Pers mencatat tingginya jumlah pengaduan masyarakat terhadap media dan masih berlanjutnya berbagai bentuk ancaman terhadap jurnalis sepanjang 2026. Dalam lima bulan pertama tahun ini, sebanyak 573 pengaduan telah diterima lembaga tersebut.

Tenaga Ahli Komisi Pengaduan Dewan Pers, Indria Purnama Hadi, mengungkapkan dari total pengaduan yang masuk, sebanyak 247 kasus atau 43,11 persen masih dalam proses penyelesaian, sedangkan 326 kasus atau 56,89 persen telah diselesaikan. Mayoritas penyelesaian dilakukan melalui mekanisme surat.

Menurut Indria, tingginya jumlah pengaduan tidak selalu mencerminkan kondisi yang buruk bagi dunia pers.

“Dalam pandangan Dewan Pers, tingginya angka pengaduan tidak selalu bermakna negatif. Pengaduan yang meningkat dapat dibaca sebagai dua hal sekaligus: kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya semakin tinggi; dan masih adanya tantangan profesionalisme dan kepatuhan etika di kalangan media, khususnya media siber,” ucap Indria dalam siaran pers, Senin (15/06/2026).

Dewan Pers mencatat tren pengaduan memang relatif tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 terdapat 813 pengaduan, kemudian sekitar 626 hingga 678 pengaduan pada 2024, dan meningkat menjadi 1.286 pengaduan sepanjang 2025. Sebagian besar laporan ditujukan kepada media siber.

Selain pengaduan masyarakat, Dewan Pers juga menyoroti berbagai ancaman terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis. Sepanjang 2026, lembaga tersebut memonitor 11 kasus yang terdiri atas dua kasus teror terhadap media, satu kasus kekerasan fisik, empat serangan digital, satu gugatan perdata terhadap 25 media di Sumatera Selatan, serta tiga kasus dugaan penculikan jurnalis.

Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers juga mencatat Indeks Kebebasan Pers Indonesia 2025 berada di angka 69,44, sedikit meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 69,36.

Sementara itu, berdasarkan data pemantauan Dewan Pers yang mengacu pada data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Yayasan TIFA, sepanjang 2025 terdapat 89 kasus yang berkaitan dengan keselamatan jurnalis. Dari jumlah tersebut, 31 kasus berupa kekerasan fisik dan 29 kasus merupakan serangan digital.

Data yang sama juga menunjukkan sebanyak 72 persen dari 655 jurnalis yang menjadi responden mengaku pernah melakukan swasensor dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa meski kebebasan pers di Indonesia masih terjaga, tantangan terhadap keselamatan jurnalis dan profesionalisme media tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.(John Panjaitan/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *