MEDAN BELAWAN|WARTAPAPER.COM – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SMA Negeri 20 Belawan. Seorang pelaku berinisial I alias IP (38) berhasil diamankan Tim URC Sat Reskrim, Sabtu, 19 September 2026.
Pelaku diamankan sekira pukul 15.30 WIB di kawasan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah gergaji besi dan satu batang besi furing.
Kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekira pukul 01.00 WIB di SMA Negeri 20 Belawan, Jalan Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp13.525.000 akibat sejumlah barang milik sekolah dibawa pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim URC Sat Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Agus Purnomo.
Dalam aksinya, para pelaku masuk ke lingkungan sekolah dan mengambil sejumlah barang yang sudah tidak digunakan, di antaranya pintu pembatas besi, pintu kamar mandi, jerjak pintu besi, lemari besi, potongan besi, baja ringan, furing, kanal serta gawang basket.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(John Panjaitan/WP)


















