Ketua DPN LBH Tani Nusantara, Dr. (c) Minta Itho Simamora, S.H., M.H.
JAKARTA|WARTAPAPER.COM- Reforma agraria dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, serta memperkuat kedaulatan pangan nasional. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, organisasi petani, akademisi, lembaga bantuan hukum, hingga dunia usaha.
Persoalan itu menjadi pembahasan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reforma Agraria sebagai Jalan Menuju Keadilan Sosial dan Kedaulatan Pangan Nasional” yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara bersama DPN Tani Merdeka Indonesia di D Hall, Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Forum tersebut mempertemukan petani dari sejumlah daerah, organisasi tani, perwakilan pemerintah, akademisi, lembaga bantuan hukum, dan pelaku usaha untuk membahas berbagai persoalan agraria sekaligus merumuskan langkah penguatan ketahanan pangan nasional.
Ketua DPN LBH Tani Nusantara, Dr. (c) Minta Itho Simamora, S.H., M.H., mengatakan FGD tersebut menjadi ruang untuk menyerap aspirasi petani secara langsung dan menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti.
“Forum ini diharapkan dapat memetakan persoalan petani secara jujur dan terbuka, menyerap suara petani dan masyarakat dari lapangan, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” ujar Itho.
Ia menegaskan, LBH Tani Nusantara berkomitmen mendampingi petani melalui advokasi hukum dan pemberdayaan. Pendampingan tersebut diarahkan untuk mengawal kepentingan petani, khususnya dalam menghadapi persoalan agraria dan memperjuangkan perlindungan hak-hak mereka.

Penguatan Reforma Agraria dan Perlindungan Petani
Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menilai penguatan kelembagaan reforma agraria pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan petani dan aktivis agraria.
“Badan ini diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan para aktivis maupun para petani,” kata Don.
Sementara itu, Direktur Landreform Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc., menjelaskan bahwa reforma agraria diarahkan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria juga berkaitan erat dengan penguatan ketahanan dan kedaulatan pangan. Kepastian akses terhadap tanah menjadi salah satu aspek penting bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian.
Perwakilan Badan Bank Tanah, Muji Martopo, menambahkan bahwa lembaganya memiliki peran dalam penyediaan tanah untuk reforma agraria, mendukung kepastian legalitas, serta mendorong pemerataan penguasaan tanah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, Ketua Umum KNARA, Wahida Baharuddin Upa, S.H., menyoroti persoalan ketimpangan penguasaan lahan yang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria.
Ia mendorong penguatan kelembagaan reforma agraria, termasuk evaluasi terhadap keberadaan Bank Tanah.
Wahida juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan kebijakan agar tujuan reforma agraria dapat tercapai.

Regenerasi Petani dan Ancaman Ketahanan Pangan
Selain persoalan penguasaan tanah, FGD tersebut turut membahas tantangan sektor pertanian yang berpengaruh terhadap keberlanjutan produksi pangan nasional.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional, Hamid Sangadji, menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari alih fungsi lahan, perubahan iklim, degradasi lahan, hingga produktivitas pertanian yang cenderung stagnan.
Ia juga mengingatkan bahwa jumlah petani yang terus berkurang dan didominasi kelompok usia tua menjadi tantangan tersendiri bagi keberlanjutan sektor pertanian.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Hamid mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan, diversifikasi konsumsi pangan berbasis potensi lokal, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media.
Pandangan serupa disampaikan perwakilan Kementerian Pertanian, Indri Fitriani, yang menekankan pentingnya regenerasi petani melalui peningkatan keterlibatan generasi muda.
Regenerasi petani menjadi penting agar pembangunan pertanian tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi dalam jangka pendek, tetapi juga menjamin ketersediaan sumber daya manusia yang mampu menjaga keberlanjutan produksi pangan pada masa mendatang.
Kolaborasi untuk Menjawab Persoalan Agraria
FGD yang digelar LBH Tani Nusantara dan DPN Tani Merdeka Indonesia tersebut mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, organisasi petani, lembaga bantuan hukum, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil.
Kolaborasi itu diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria, melindungi hak-hak petani, memperbaiki tata kelola penguasaan tanah, serta memperkuat regenerasi petani.
Reforma agraria dan ketahanan pangan dipandang sebagai dua agenda yang saling berkaitan. Kepastian akses terhadap tanah, perlindungan terhadap petani, peningkatan produktivitas, dan keberlanjutan sumber daya pertanian menjadi bagian penting dalam membangun sistem pangan nasional yang tangguh.
Melalui forum tersebut, para pemangku kepentingan diharapkan tidak berhenti pada pertukaran pandangan, tetapi juga menindaklanjuti aspirasi petani menjadi rekomendasi kebijakan yang terukur dan dapat dilaksanakan.
Dengan demikian, reforma agraria diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi petani sekaligus memperkuat fondasi keadilan sosial dan kedaulatan pangan Indonesia.
(Redaksi/WP)


















