JAKARTA|WARTAPAPER.COM-Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah inovasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan yang memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan keselamatan kerja dan masa depan.
“Pemkot Makassar terus menghadirkan berbagai terobosan agar perlindungan ketenagakerjaan, dan juga melibatkan masyarakat, dunia usaha, hingga aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.
Melalui berbagai skema kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Makassar berupaya membangun sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih inklusif, dengan menempatkan pekerja rentan sebagai kelompok yang harus mendapat perhatian dan perlindungan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh kepada kelompok pekerja yang membutuhkan perhatian khusus.
“Dengan inovasi, kami melakukan kegiatan dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang menghadirkan jaminan hari tua kepada seluruh pekerja rentan yang sudah terdata di Kota Makassar,” kata Appi.
Munafri menjelaskan, para ketua RT dan RW di seluruh wilayah Kota Makassar didorong menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).
“Peran ini, kita harapkan dapat membantu memastikan pekerja rentan memperoleh informasi, akses, dan pendampingan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” harapnya.
Selain itu, Pemkot Makassar mengajak dunia usaha berkontribusi melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Dukungan perusahaan diarahkan untuk membantu pembiayaan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat, terutama pekerja rentan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Yang terakhir, kami memberikan kesempatan kepada sesama ASN untuk menjadi penjamin minimal satu orang dari para pekerja rentan yang ada di Kota Makassar untuk bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Bagi Appi, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang terdaftar. Lebih dari itu, pemerintah perlu memastikan pekerja rentan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja sekaligus memperoleh jaminan untuk masa depan.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi satu perisai yang sangat baik atau menjadi sebuah program yang diluncurkan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan kerja dan jaminan hari tua kepada masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di kota-kota,” tutup Appi
(Redaksi/WP)


















