Di tengah warga yang menghirup asap dan petugas yang berjuang memadamkan api, pembicaraan tentang potensi ekonomi hutan rusak memperlihatkan kepekaan politik yang buruk dan berisiko membuka kesempatan bisnis di tengah kesempitan rakyat.
Hashim menyampaikan gagasan tersebut dalam Investor Daily Summit pada 7 Oktober 2026 dengan menegaskan bahwa bahan baku biofuel akan bersumber dari hutan rusak, bukan hutan primer.
Sehari kemudian, BNPB melaporkan Palembang masih diselimuti kabut asap, jarak pandang sempat turun menjadi 400 meter, dan penerbangan mengalami penundaan.
Perbedaan antara pembicaraan di panggung investasi dan penderitaan di wilayah terdampak memperlihatkan prioritas yang layak dipersoalkan.
Masyarakat sedang menanggung akibat kerusakan, sementara kawasan yang rusak mulai dibicarakan sebagai sumber bahan baku industri.
Persoalan paling serius terletak pada cara kerusakan hutan diposisikan. Ketika kawasan yang kehilangan tutupan pohon dianggap tersedia untuk pengembangan usaha, pemerintah berisiko mengubah kegagalan perlindungan lingkungan menjadi alasan untuk memperluas pemanfaatan komersial.
Hutan yang rusak membawa kewajiban pemulihan, pemeriksaan penyebab kerusakan, serta perlindungan masyarakat yang menggantungkan hidup pada kawasan tersebut.
Menawarkan potensi ekonominya sebelum tanggung jawab itu diselesaikan dapat membuat kerusakan terlihat lebih menguntungkan daripada pelestarian.
Kekhawatiran tersebut semakin relevan karena proses penindakan terhadap perusahaan terkait karhutla masih berlangsung.
Pada 7 Oktober, Wakil Menteri Lingkungan Hidup menyatakan 57 perusahaan telah disegel secara nasional, termasuk 12 perusahaan di Sumatera Selatan. Sampel lokasi masih diperiksa untuk menentukan tindak lanjut.
Penyegelan itu menunjukkan bahwa penelusuran tanggung jawab belum selesai, sehingga agenda pemanfaatan lahan membutuhkan pengamanan agar pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan tidak memperoleh keuntungan dari kawasan yang mereka rusak.
Pernyataan Hashim juga menghadapkan pemerintah pada persoalan konsistensi. Dalam siaran pers resmi Kementerian Kehutanan pada 6 Juli 2026, angka 12,7 juta hektare disebut Hashim sebagai sasaran pemulihan lahan terdegradasi melalui pembiayaan karbon. Pada Oktober, angka yang sama muncul dalam pembicaraan bahan baku biofuel.
Pemerintah berkewajiban menjelaskan apakah kedua agenda itu menyasar kawasan yang sama, bagaimana pemanfaatannya dirancang, dan bagaimana tujuan pemulihan tetap dipenuhi. Tanpa penjelasan tersebut, kata “pemulihan” berisiko menjadi kemasan untuk perubahan pemanfaatan kawasan.
Janji tidak menyentuh hutan primer juga menyisakan persoalan besar. Istilah “hutan rusak” tidak menjelaskan lokasi, kondisi gambut, keberadaan hutan sekunder, kemampuan ekosistem untuk pulih, maupun hak masyarakat atas tanahnya.
Greenpeace pada 8 Oktober menyoroti belum terbukanya lokasi lahan terdegradasi yang dimaksud dan mengingatkan bahwa kawasan tersebut dapat merupakan ruang hidup masyarakat. Pelabelan sebagai lahan rusak tidak menghapus nilai ekologis ataupun hak orang-orang yang hidup di dalamnya.
Risiko mencari kesempatan di tengah kesempitan muncul ketika kerusakan menurunkan hambatan bagi masuknya kepentingan usaha.
Apabila hutan yang rusak menjadi lebih mudah dialokasikan untuk proyek komersial, kebijakan itu dapat menciptakan insentif yang berbahaya: menjaga hutan menghadapi banyak pembatasan, sedangkan memanfaatkan kawasan setelah rusak memperoleh pembenaran ekonomi.
Risiko tersebut menuntut jaminan bahwa kebakaran dan perusakan tidak menghasilkan keuntungan perizinan bagi pihak yang bertanggung jawab.
Memang belum ada bukti bahwa karhutla yang sedang berlangsung sengaja dilakukan untuk menyediakan lahan bagi rencana yang disampaikan Hashim.
Kritik terhadap gagasannya bertumpu pada risiko kebijakan yang nyata: kerusakan dapat dijadikan pintu masuk pemanfaatan komersial ketika peta kawasan, riwayat kerusakan, kewajiban pemulihan, dan penerima manfaatnya tidak dibuka kepada publik.
Ketahanan energi layak dibangun dengan kebijakan yang melindungi rakyat dan memulihkan lingkungan. Kredibilitas pemerintah akan runtuh apabila masyarakat menanggung asap, biaya pengobatan, dan hilangnya penghidupan, sementara manfaat ekonomi dari kawasan rusak mengalir kepada pemegang akses usaha.
Rakyat yang sedang sesak membutuhkan perlindungan; hutan yang sedang rusak membutuhkan pemulihan. Menempatkan keduanya sebagai latar bagi peluang bisnis adalah cara berbahaya mencari kesempatan di tengah kesempitan.
Sumber :HAMDI PUTRA (Forum Sipil Bersuara/FORSIBER)
(Redaksi/|WP)


















