banner 728x250

Diduga Gudang Pengoplosan LPG Subsidi di Deli Serdang

banner 120x600
banner 468x60

SUMATERA UTARA-DELI SERDANG-Aktivitas gudang pengoplosan gas subdisi 3 kg ke non subsidi di Jl. Elang Tembung kawasan Bukit Keramat Kuda, Kel Medan Estate, Kec Percut Sei Tuan dilaporkan warga ke Polda Sumut.Cari Peta Wilayah

Pemilik atau pengelola bisnis illegal itu dalam laporan pengaduan bernama Riko dan Gunawan. Namun, dugaan keterlibatan kedua orang tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

banner 325x300

Dugaan pengoplosan gas subsidi menjadi non subsidi itu sudah berlangsung hampir satu tahun, dengan berpindah-pindah tempat, sebelumnya berada di Jalan Letda Sujono, Kota Medan, kemudian di selambo lalu berpindah ke kawasan Jalan Elang, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Keterlibatan oknum di Polda Sumut dan oknum TNI mengamankan bisnis pengoplosan gas tersebut diduga sangat kuat.

Pelapor G Ginting menyebut gudang itu menampung ratusan tabung LPG bersubsidi dan nonsubsidi dengan berbagai ukuran, mulai dari 3 kilogram, 5,5 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram.

Modus yang digunakan adalah membeli gas bersubsidi 3 kg ke sejumlah pangkalan lalu memindahkan ke tabung nonsubsidi berukuran lebih besar untuk kemudian dipasarkan dengan harga lebih tinggi.

Pelapor juga menjelaskan, gas oplosan itu dijual ke sejumlah wilayah, antara lain Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Riau, hingga Provinsi Aceh.Cari Peta Wilayah

Dalam pengaduannya, pelapor mengklaim gudang tersebut memperoleh pemasukan hingga Rp500 juta setiap bulan dari pihak-pihak yang disebut sebagai pemilik lapak atau anggota jaringan distribusi.

Meski demikian, ke akuratan data tersebut masih perlu ditelusuri karena pihak yang disebut pengelola belum dapat dikonfirmasi. Dan media ini masih memberi ruang untuk memperoleh penjelasan dari pihak yang berkepentingan.

Minta Polda Sumut Turun TanganCari Peta Wilayah

Pelapor mendesak Ditreskrimsus dalam hal ini Subdit Tipidter untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi, mengumpulkan bukti, serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Pengoplosan LPG bersubsidi perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan distribusi energi bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu,” sebut G Ginting.
Demo ke Polda SumutCari Peta Wilayah
Dalam suratnya, pelapor juga menyatakan akan menggalang massa mahasiswa untuk menggelar demonstrasi apabila pengaduan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan guna memastikan kebenaran informasi tersebut, sekaligus menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Irfan Rifai yang diinfokan soal bisnis pengoplosan gas subsidi itu mengatakan akan segera menindak lanjuti.

“Trimakasih infonya bro, segera kita tindak lanjuti,” jawabnya singkat.

(Redaksi/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *