banner 728x250

Kasus Persetubuhan terhadap Anak di bawah Umur yang Menimpa sejumlah Anak Panti Asuhan Yayasan Anak Terang Dunia hingga kini Belum Tuntas

banner 120x600
banner 468x60

SUMATERA UTARA-MEDAN|WARTAPAPER.COM — Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menimpa sejumlah anak Panti Asuhan Yayasan Anak Terang Dunia hingga kini belum tuntas. Pelakunya masih buron dan belum ditangkap oleh penyidik Polres Pelabuhan Belawan.

Kasus yang mencuat sejak Juli 2026 ini masih menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat. Sudah tiga bulan ditangani, namun pelaku belum juga diamankan hingga penyidik menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka Fanolo Zai sejak Agustus lalu.

banner 325x300

Untuk memastikan perkembangan penanganan kasus, kuasa hukum keluarga korban dari LBH PHIGMA, Mariyus Giawa bersama Firman Giawa mendatangi Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa (6/10/2026) sekira pukul 14.00 WIB. Mereka melakukan koordinasi dan menanyakan sejauh mana upaya penyisiran yang telah dilakukan penyidik untuk mencari keberadaan pelaku. Terlihat pemuda berseragam merah bertuliskan LBH PHIGMA itu keluar dari ruang Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan sekira pukul 15.30 WIB.

Kepada wartawan, Mariyus Giawa menegaskan proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada penetapan status DPO.

“Prosesnya tidak boleh berhenti pada status DPO saja, tetapi harus ada langkah-langkah konkret yang dilakukan penyidik untuk menemukan keberadaan pelaku,” tutur Mariyus.

Apresiasi Penyidik PPA, Desak Dalami Bukti Keterlibatan Pelaku Lain.

Ditanya hasil pertemuan dengan penyidik, Mariyus mengapresiasi kinerja Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan yang sejauh ini terus aktif bergerak mencari tempat persembunyian pelaku.

Namun, pihaknya juga mempertanyakan tindak lanjut atas bukti-bukti terbaru yang telah diserahkan kepada penyidik pada September lalu, terkait dugaan adanya pelaku lain yang terlibat melakukan perbuatan bejat tersebut selain Fanolo Zai.

“Bukti-bukti tersebut ada dalam bentuk video, percakapan dan foto yang dapat mengkonfirmasi adanya orang lain yang terlibat selain pelaku. Penyidik menyampaikan tengah mendalami bukti itu dan akan segera memanggil kembali pihak korban untuk dimintai keterangan,” jelas Mariyus.

Di akhir keterangannya, Mariyus menitipkan harapan para korban kepada Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolres Pelabuhan Belawan agar kasus ini menjadi atensi serius.

Ia meminta polisi tidak hanya fokus mengejar Fanolo Zai dari lubang persembunyiannya, tetapi juga mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada anak-anak yang membutuhkan perlindungan.

(Redaksi/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *