PAPUA-MAYBRAT-KAMBUFATEM|WARTAPAPER.CO-Memasuki Agustus 2026, Kabupaten Maybrat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Kondisi musim kemarau dengan curah hujan yang relatif rendah dapat menyebabkan vegetasi dan bahan-bahan mudah terbakar menjadi lebih kering.
Di sisi lain, angin kencang dapat mempercepat penyebaran api apabila kebakaran terjadi.
Sejumlah titik kebakaran mulai muncul dan kondisi ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.
Kebakaran hutan bukan hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kehidupan masyarakat, merusak sumber pangan lokal, mengancam habitat satwa, serta meningkatkan risiko kabut asap yang berdampak pada kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Maybrat perlu mengambil langkah antisipatif sejak dini dengan menetapkan kesiapsiagaan yang jelas terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Perkuat Monitoring dan Pemetaan Wilayah Rawan
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membangun sistem pemantauan kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran.
Pemerintah bersama aparat kampung, masyarakat adat, tokoh agama, pemuda, serta kelompok masyarakat perlu melakukan pemantauan secara berkala terhadap kawasan hutan dan lahan yang mulai mengalami kekeringan.
Informasi mengenai titik rawan harus dapat diteruskan secara cepat kepada pemerintah distrik, kampung, BPBD, Damkar, kepolisian, dan pihak terkait sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.
Edukasi Masyarakat Harus Diperkuat
Pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan petugas pemadam kebakaran.
Masyarakat harus menjadi bagian utama dalam sistem pencegahan.
Pemerintah perlu memperbanyak sosialisasi dan pemberitahuan agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama ketika kondisi cuaca sangat kering dan angin cukup kuat.
Kampung-kampung juga perlu memiliki mekanisme pelaporan cepat apabila melihat asap atau titik api di sekitar kawasan hutan.
Mobil Damkar Perlu Ditempatkan di Titik Strategis
Pemerintah Kabupaten Maybrat juga perlu memastikan kesiapan armada dan personel pemadam kebakaran.
Mobil Damkar sebaiknya disiagakan pada titik-titik strategis yang memungkinkan petugas bergerak cepat menuju lokasi kebakaran.
Peralatan pemadam, sumber air, kendaraan operasional, serta perlengkapan keselamatan petugas harus diperiksa dan dipastikan dalam kondisi siap digunakan.
Kecepatan respons sangat menentukan,Api yang masih kecil dapat dipadamkan dengan lebih mudah, tetapi apabila terlambat ditangani, kebakaran dapat menyebar luas akibat kondisi hutan yang kering dan tiupan angin.
Nomor Pengaduan Harus Diketahui Masyarakat
Pemerintah juga perlu menyebarluaskan nomor kontak resmi petugas Damkar/BPBD melalui media sosial, spanduk, radio, gereja, kantor distrik, kantor kampung, dan berbagai saluran komunikasi masyarakat.
Masyarakat harus mengetahui ke mana mereka melapor ketika menemukan titik api.
Jangan menunggu api membesar. Laporan dini dapat menyelamatkan hutan, kampung, kebun, dan kehidupan masyarakat.
Masyarakat Adat Harus Dilibatkan
Dalam konteks Maybrat, hutan bukan sekadar sumber kayu.
Hutan merupakan bagian penting dari ruang hidup masyarakat adat, tempat mencari pangan, sumber air, kebun, serta bagian dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Karena itu, strategi pencegahan kebakaran harus melibatkan masyarakat adat sebagai mitra utama.
Pengetahuan lokal mengenai wilayah, sumber air, jalur menuju kawasan hutan, serta kondisi lingkungan dapat menjadi kekuatan penting dalam sistem mitigasi bencana.
Pemerintah Jangan Menunggu Kebakaran Meluas
Kita tidak boleh menunggu kebakaran menjadi besar baru bergerak.
Pemerintah Kabupaten Maybrat perlu membangun sistem siaga kebakaran hutan yang terintegrasi, mulai dari pemantauan, edukasi, pencegahan, pelaporan dini, kesiapan personel dan peralatan, hingga respons cepat di lapangan.
Saya mendorong Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama BPBD, Damkar, pemerintah distrik dan kampung, aparat keamanan, masyarakat adat, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk membangun gerakan bersama:
“CEGAH KEBAKARAN HUTAN SEBELUM TERJADI, DETEKSI DINI SEBELUM MELUAS, DAN BERTINDAK CEPAT UNTUK MENYELAMATKAN LINGKUNGAN.”
Menjaga hutan hari ini berarti menjaga sumber kehidupan generasi Maybrat di masa depan.
Alfius Kambu
Aktivis Masyarakat Adat dan Intelektual Muda Maybrat Papua Barat Daya
(Redaksi/WP)


















