Korban diketahui masuk ke dalam gorong-gorong untuk membersihkan sampah yang diduga menyumbat saluran irigasi. Namun, setelah sekitar 20 menit berada di dalam gorong-gorong, korban tidak lagi merespons panggilan dari rekan-rekannya.

banner 325x300

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, mengatakan peristiwa tersebut bermula saat korban bersama enam orang lainnya mengairi sawah pada Sabtu sekitar pukul 15.30 WIB.

“Pada saat itu diketahui air di sebelah barat meluap. Diduga terdapat sumbatan di dalam gorong-gorong saluran irigasi sehingga korban bersama warga lainnya kemudian membersihkan saluran tersebut,” kata Sarjoko.

Sekitar pukul 22.00 WIB, korban masuk ke dalam gorong-gorong untuk membersihkan sampah yang menyumbat saluran. Teman-temannya sempat mengingatkan korban agar tidak masuk ke dalam gorong-gorong karena kondisinya sempit. Namun, korban tetap masuk untuk membersihkan saluran.

Saat berada di dalam gorong-gorong, korban beberapa kali dipanggil oleh teman-temannya untuk memastikan kondisinya. Ketika itu, korban masih dapat menjawab panggilan tersebut. Namun, sekitar 20 menit kemudian, korban tidak lagi memberikan respons meski sudah dipanggil berulang kali.

Rekan-rekan korban kemudian menghubungi petugas Polsek Sentolo dan PMI Kulonprogo. Petugas piket Polsek Sentolo bersama petugas Reskrim dan Inafis Polres Kulonprogo, PMI, Basarnas, serta warga setempat kemudian melakukan pencarian dan evakuasi.

“Korban ditemukan berada di dalam gorong-gorong dengan jarak sekitar 10 meter dari lubang tempat korban masuk,” ujar Sarjoko.

Proses evakuasi korban mengalami kendala karena kondisi gorong-gorong yang sempit. Petugas dan warga akhirnya harus membobol cor beton untuk membuka akses evakuasi.

Korban akhirnya berhasil dievakuasi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat ditemukan dan dievakuasi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut.