
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian dari publik usai korban, WG mengaku dibegal oleh 3 orang, dan mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.
Akan tetapi, kasus tersebut ternyata merupakan hasil rekayasa dari WG. Dirinya ternyata bukan korban begal, melainkan pelaku penggelapan uang.

Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan bahwa WG ternyata menggelapkan uang milik perusahaan tempat bekerja sebesar Rp 297 juta, dan menggunakannya untuk bermain judi online.
“Tersangka mendapat arahan dari pimpinan untuk membayar pajak bumi bangunan PT tempat bekerja, namun uang tersebut ternyata digunakan bermain judi online, ” ucap Kapolres Dairi. Rabu (10/06/2026).
Awalnya WG mengaku sudah dibegal oleh 3 orang, dan sempat melakukan pemukulan dengan balok kayu ke arah wajah. Sejumlah harta benda milik WG dibawa kabur oleh 3 pelaku fiktif tersebut.
Tak hanya sampai di situ, WG juga melaporkan sejumlah barang berharga lain turut hilang, antara lain buku tabungan, telepon seluler, dompet berisi uang tunai, dokumen pribadi, hingga perhiasan emas. Total kerugian dilaporkan mencapai Rp343,49 juta.
Namun, dalam hasil penyelidikan pihak Kepolisian menemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya terdapat bercak darah di sebuah batu. Bahkan, petugas menemukan tas milik WG di aliran sungai Lae Renun.
“Tas yang awalnya disebut dirampok oleh pelaku, namun berhasil ditemukan di aliran Sungai Lae Renun yang berisikan 1 buah laptop, dan beberapa handphone, ” ungkap Kapolres.
Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Dairi dan Polsek Tigalingga menemukan adanya kejanggalan pada aliran transaksi bank milik WG.
Uang ratusan juta tersebut ternyata sudah ditransfer oleh WG ke beberapa bank miliknya, dimana uang tersebut ternyata berasal dari atasan WG diperusahaan, seharusnya digunakan untuk membayar pajak bumi dan bangunan.
“Tersangka kemudian menggunakan kembali uang tersebut untuk bermain judi online, dan berharap bisa meraup keuntungan kembali, ” ujar Kapolres.
Karena uang tersebut sudah habis tak bersisa, WG pun memutuskan untuk pergi kerumah orangtuanya. Namun, dalam perjalanan WG menabrak sebuah gubuk, dan menyebabkan kerusakan pada sepeda motor dan mengalami luka bagian wajah.
Usai kecelakaan, timbul niat WG untuk memanipulasi bahwa seolah – olah dirinya menjadi korban begal agar perbuatan tidak diketahui. Bahkan, WG sempat memukul wajah sendiri dengan kayu agar terlihat seperti korban pembegalan.
Atas perbuatannya, WG kini harus mendekam di sel tahanan Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres meminta kepada masyarakat untuk tidak mencoba bermain judi online, meskipun dengan iming – iming mendapat keuntungan besar.
“Ini menjadi pengingat kita semua bahwa judi online dapat merusak hidup bahkan lingkungan sekitar kita. Jangan mudah tergiur untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda dalam waktu singkat,” tutup Kapolres,mengakhiri.

















