Dalam sambutan, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa penguatan akses keadilan melalui Posbankum merupakan bagian dari reformasi hukum yang sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI. Ia menekankan bahwa hukum harus hadir hingga ke tingkat desa, bukan hanya menjadi konsep di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah kabupaten/kota yang dinilai berhasil membentuk Posbankum di wilayah masing-masing. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius M. Silalahi melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum di seluruh Sumatera Utara. Capaian ini disebut sebagai hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas peresmian tersebut dan berharap Posbankum dapat menjadi sarana efektif dalam menyelesaikan persoalan hukum di tengah masyarakat secara lebih cepat dan mudah.
Bupati Humbang Hasundutan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pembentukan Posbankum di daerah.(John Panjaitan/WP)


















