banner 728x250

KPK Geledah Rumah Lampri, Sita Dokumen dan Chat Petunjuk Lokasi Barang Bukti

banner 120x600
banner 468x60

BEKASI|WARTAPAPER.COM– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN saat menggeledah rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri, di Bekasi, Jumat (18/9/2026).

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) berupa chat yang diduga berkaitan dengan aliran uang dalam perkara tersebut.

 

banner 325x300

“Penyidik menyita di antaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Budi, barang bukti tersebut akan dianalisis untuk mendalami peran Lampri sekaligus melengkapi konstruksi perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

 

Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Dari lokasi itu, penyidik menyita dokumen SHGB terkait perkara, dokumen keuangan perusahaan dan kaitannya dengan PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA), serta BBE terkait pemblokiran sengketa tanah di Bogor.

 

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN dan menyita dokumen serta BBE yang diangkut menggunakan tiga koper.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi korupsi dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta penerimaan terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan menyita uang sekitar Rp106,3 miliar yang ditemukan dalam 20 koper, kardus, dan box.

(Eva Chatarina/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *