banner 728x250

Polres Samosir Amankan 4 Pria yang diduga terlibat Pemerasan terhadap Perangkat Desa di Kecamatan Simanindo

banner 120x600
banner 468x60

SAMOSIR|WARTAPAPER.COM – Polres Samosir mengamankan empat pria yang diduga terlibat pemerasan terhadap perangkat desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Rabu (16/9/2026).

Keempatnya berinisial AP (53), warga Simalungun; PMS (60), warga Pematangsiantar yang berprofesi sebagai wartawan; AA (43), warga Simalungun; dan ZK (48), warga Pematangsiantar. Mereka diamankan sekitar pukul 13.30 WIB di Polsek Simanindo.

banner 325x300
Unduh Panduan Wisata

Plt Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Gunawan Situmorang mengatakan, pengamanan dilakukan setelah Tim Opsnal Satreskrim mendapat informasi mengenai dugaan pemerasan yang melibatkan salah seorang yang disebut berprofesi sebagai wartawan.

Menurut Gunawan, polisi kemudian melakukan pengecekan dan menemukan keempat orang tersebut sedang meminta uang kepada perangkat desa. Polisi mengamankan mereka bersama perangkat desa yang keberatan dan uang tunai Rp600.000 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain uang tunai, polisi mengamankan satu unit Toyota Calya berwarna silver dengan nomor polisi BK 1805 WZ.

“Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, tim opsnal menemukan empat orang laki-laki dewasa sedang meminta uang kepada perangkat desa,” ujar Gunawan.

Gunawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan pungutan liar. Namun, penyidik masih mendalami keterangan pelapor, saksi, dan keempat orang yang diamankan.

“Motif dari kejadian tersebut adalah pemungutan liar,” katanya.

Ia menambahkan, para terduga pelaku menyampaikan kepada penyidik bahwa kegiatan serupa diduga pernah dilakukan di sejumlah desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo. Informasi tersebut, kata Gunawan, masih dalam pendalaman.

Polisi juga mendalami dugaan modus berupa permintaan informasi mengenai perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang disertai tekanan kepada perangkat desa.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Samosir. Polisi menyatakan status dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada.

(John Panjaitan/WP)
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *