SAMOSIR|WARTAPAPER.COM – Polres Samosir mengamankan empat pria yang diduga terlibat pemerasan terhadap perangkat desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Rabu (16/9/2026).
Keempatnya berinisial AP (53), warga Simalungun; PMS (60), warga Pematangsiantar yang berprofesi sebagai wartawan; AA (43), warga Simalungun; dan ZK (48), warga Pematangsiantar. Mereka diamankan sekitar pukul 13.30 WIB di Polsek Simanindo.
Plt Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Gunawan Situmorang mengatakan, pengamanan dilakukan setelah Tim Opsnal Satreskrim mendapat informasi mengenai dugaan pemerasan yang melibatkan salah seorang yang disebut berprofesi sebagai wartawan.
Selain uang tunai, polisi mengamankan satu unit Toyota Calya berwarna silver dengan nomor polisi BK 1805 WZ.
“Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, tim opsnal menemukan empat orang laki-laki dewasa sedang meminta uang kepada perangkat desa,” ujar Gunawan.
“Motif dari kejadian tersebut adalah pemungutan liar,” katanya.
Ia menambahkan, para terduga pelaku menyampaikan kepada penyidik bahwa kegiatan serupa diduga pernah dilakukan di sejumlah desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo. Informasi tersebut, kata Gunawan, masih dalam pendalaman.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Samosir. Polisi menyatakan status dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada.


















