MEDAN|WARTAPAPER.COM— Kekecewaan masyarakat Medan Utara terhadap mandeknya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan semakin memuncak. Harapan terakhir warga yang dititipkan kepada institusi militer, agar segera menyapu bersih lokalisasi judi sabung ayam raksasa, hingga kini terkesan masih bertepuk sebelah tangan dan terabaikan.
Dikabarkan, sindikat perjudian ini seolah kebal hukum. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Sabtu (12/9/2026), aktivitas sabung ayam di kawasan Marelan Pasar 4 yang diduga kuat dikelola oleh ‘W’ alias Wandy dikabarkan masih bebas beroperasi.
Kondisi yang tak kalah memprihatinkan juga terus berlanjut. Hari ini, Minggu (13/9/2026), arena sabung ayam yang diduga dikelola oleh ‘E’ alias Entong di kawasan Mabar Hilir dikabarkan sedang berlangsung dengan leluasa. Hiruk-pikuk di lokasi tersebut seolah tidak terpengaruh oleh derasnya sorotan publik, mengindikasikan rasa aman para pengelola dari jangkauan penertiban aparat.
Situasi ini memicu pertanyaan kritis dari publik. Jeritan warga yang secara terbuka memohon intervensi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hendy Antariksa, dan Dandeninteldam I/BB, Letkol Arm Eddy Saputra Ginting, seolah belum membuahkan hasil nyata di lapangan.
Walaupun belum mendapat respons dari pemangku kebijakan, masyarakat Medan Utara menegaskan bahwa mereka masih menaruh harapan yang sangat besar kepada integritas institusi TNI. Warga memohon dengan sangat agar permohonan penertiban ini segera diproses secara tegas tanpa pandang bulu.
“Kami mohon jangan biarkan wibawa negara diinjak-injak oleh mafia judi. Tangkap segera pengelolanya, yakni Wandy dan Entong! Bongkar dan ratakan seluruh lokasinya agar tidak terjadi lagi kegiatan penyakit masyarakat seperti ini di lingkungan kami,” tegas salah seorang warga setempat yang menolak namanya dipublikasikan demi keamanan.


















