

Purbaya mengatakan nilai setoran tersebut telah dipastikan, sementara waktu pengirimannya masih menunggu keputusan Danantara.
Menurut Purbaya, besaran dana tersebut telah diperhitungkan berdasarkan kebutuhan investasi Danantara. Jika terdapat kelebihan dari kebutuhan investasi, sebagian dana dapat disetorkan kepada pemerintah.
Jumlah tersebut juga lebih besar dibandingkan setoran dividen yang diterima pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya, yang disebut berada di kisaran Rp90 triliun.
Purbaya menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar sebagian keuntungan Danantara dapat menjadi tambahan bagi cadangan fiskal pemerintah.
Purbaya berharap tambahan penerimaan tersebut dapat membantu menjaga ruang fiskal sekaligus mengurangi kebutuhan pemerintah menarik utang baru.
Dengan rencana setoran sekitar Rp120 triliun, pemerintah berharap penerimaan dari pengelolaan aset dan keuntungan BUMN melalui Danantara tidak hanya digunakan untuk investasi, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap ketahanan APBN.

















