banner 728x250

Perselisihan Wartawan di Grup WhatsApp Berujung Keributan di Hotel Tiara Convention Centre

banner 120x600
banner 468x60
MEDAN|WARTAPAPER.COM- Perselisihan terkait keanggotaan sebuah grup WhatsApp wartawan yang dibentuk secara mandiri untuk memudahkan distribusi rilis kegiatan Polres Binjai berujung pada keributan antara Emperi Lince Silitonga dan Puput Oktora di halaman Hotel Tiara Convention Centre, Jalan Cut Mutia, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (25/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di sela kegiatan Konsolidasi Internal Musyawarah Anak Cabang (Musancab) VI PDI Perjuangan Kota Medan yang berlangsung di kawasan Hotel Tiara Convention Centre.
Berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang dihimpun di lokasi, persoalan tersebut diduga berawal dari perbedaan pandangan mengenai keberadaan dan mekanisme sebuah grup WhatsApp wartawan yang dibentuk secara mandiri oleh sejumlah jurnalis yang biasa melakukan peliputan di Polres Binjai.
Grup tersebut disebut dibuat untuk mempermudah penyampaian rilis kegiatan kepolisian kepada wartawan yang tergabung. Rilis yang diterima anggota kemudian dapat diolah dan dipublikasikan melalui media masing-masing sesuai kebijakan redaksi.
Salah seorang wartawan yang terlibat dalam pembentukan grup, Syafii, mengatakan grup tersebut pada awalnya berjalan sebagai sarana komunikasi dan distribusi informasi.
Menurut dia, Emperi Lince Silitonga sebelumnya meminta untuk dimasukkan ke dalam grup. Setelah jumlah anggota bertambah hingga sekitar 10 orang, grup tersebut mulai digunakan untuk menerima dan meneruskan sejumlah rilis kegiatan kepolisian.
Persoalan Berawal dari Distribusi Rilis
Persoalan kemudian muncul setelah salah satu rilis dibagikan di dalam grup. Sejumlah anggota disebut telah meneruskan informasi tersebut menjadi pemberitaan di media masing-masing.
Namun, menurut keterangan Puput, setelah sekitar dua hari, berita yang diharapkan belum dipublikasikan oleh Lince.
Puput kemudian mengingatkan Lince melalui pesan WhatsApp agar rilis yang telah diterima dapat segera ditindaklanjuti sesuai kesepakatan internal grup.
Karena disebut tidak mendapatkan tanggapan setelah dilakukan konfirmasi, nama Lince kemudian dikeluarkan dari grup oleh admin.
Puput menyebut dirinya hanya menyampaikan persoalan tersebut dalam konteks pengelolaan grup dan distribusi rilis, bukan untuk menimbulkan persoalan pribadi.
Pengeluaran dari grup tersebut kemudian menjadi sumber keberatan dari Lince.
Syafii mengatakan, persoalan tersebut kembali dibicarakan dalam komunikasi melalui telepon WhatsApp pada Minggu (23/8/2026). Dalam komunikasi itu, Lince disebut mempertanyakan alasan dirinya dikeluarkan dari grup.
Menurut Syafii, Lince menyampaikan alasan belum mempublikasikan rilis karena sedang menghadapi persoalan pribadi.
Namun, detail mengenai percakapan tersebut merupakan keterangan dari pihak yang terlibat dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Perselisihan Berlanjut di Halaman Hotel
Persoalan tersebut kembali muncul ketika Lince bertemu dengan Syafii dan Puput di halaman Hotel Tiara Convention Centre pada Selasa (25/8/2026).
Sejumlah pihak yang mengaku berada di sekitar lokasi menyebut terjadi adu argumen antara Lince dan Puput.
Perdebatan tersebut disebut kembali menyinggung persoalan dikeluarkannya Lince dari grup WhatsApp wartawan.
Situasi kemudian berlangsung emosional.
Berdasarkan keterangan Syafii dan sejumlah saksi yang ditemui di lokasi, Lince disebut sempat mengarahkan sebuah buku nikah ke bagian wajah Puput.
Puput kemudian disebut berusaha menepis tangan Lince.
Dalam situasi tersebut, Lince kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke belakang. Posisi halaman hotel yang menurun disebut menjadi salah satu kondisi yang menyebabkan Lince kehilangan keseimbangan hingga bagian pelipisnya membentur tiang besi pembatas di sekitar lokasi.
Akibat kejadian itu, Lince mengalami luka pada bagian pelipis dan mengeluarkan darah.
Namun, mengenai rangkaian kejadian secara utuh, termasuk apakah terjadi tindakan mendorong atau tidak, masing-masing pihak memiliki keterangan yang berbeda.
Saksi: Tidak Melihat Adanya Dorongan
Wiriya Prasetya, warga kawasan Pancing yang mengaku berada di lokasi dan menyaksikan kejadian tersebut, mengatakan dirinya tidak melihat Puput mendorong Lince.
“Setahu saya tidak ada yang mendorong. Buku nikah itu diarahkan ke wajah Puput, kemudian ditepis. Setelah itu Lince terkejut, mundur dan kehilangan keseimbangan karena posisi jalan menurun hingga terjatuh dan pelipisnya membentur tiang besi pembatas,” ujar Wiriya, Selasa (25/8/2026).
Wiriya menegaskan, apa yang disampaikannya merupakan apa yang ia lihat secara langsung dari posisi dirinya berada di lokasi.
Keterangan serupa disampaikan Ali, seorang pedagang minuman dan rokok asal Tembung yang berjualan di sekitar halaman Hotel Tiara Convention Centre.
Ali mengaku berada tidak jauh dari lokasi ketika keributan berlangsung.
“Dia itu ribut kali, Bang. Bising kali. Mana ada Kak Puput mendorong? Setahu saya, dia jatuh terpeleset sendiri sampai membentur tiang besi bagian bawah itu,” kata Ali.
Keterangan kedua saksi tersebut merupakan versi mereka mengenai peristiwa di lokasi dan masih perlu diuji melalui pemeriksaan resmi apabila persoalan tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Syafii Bantah Puput Mendorong Lince
Syafii juga membantah adanya tindakan mendorong yang dilakukan Puput.
Ia mengatakan dirinya berada sekitar dua meter dari lokasi kejadian dan melihat langsung perdebatan antara kedua pihak.
“Yang saya lihat, Lince sendiri yang mendatangi Puput dan kemudian terjadi perdebatan. Saat buku nikah diarahkan ke wajah Puput, tangannya ditepis. Lince kemudian terkejut dan mundur. Karena posisi jalan menurun, dia kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dan mengenai tiang besi di depan halaman Hotel Tiara Convention Centre,” ujar Syafii.
Menurut Syafii, persoalan tersebut seharusnya tidak berkembang menjadi pertengkaran terbuka hanya karena perbedaan pandangan mengenai sebuah grup komunikasi wartawan.
“Kalau ada persoalan mengenai grup, sebaiknya dibicarakan baik-baik. Grup itu dibuat secara mandiri untuk mempermudah distribusi rilis kepada wartawan yang tergabung, bukan untuk memicu persoalan antarwartawan,” katanya.
Lince Menyatakan Akan Melapor
Sementara itu, setelah mengalami luka pada bagian pelipis, Lince disebut meninggalkan lokasi dan menyatakan akan melaporkan pihak yang menurutnya bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Lince disebut menyatakan dirinya merasa telah didorong dan akan membawa persoalan tersebut ke Polres Medan.
Dalam situasi emosional, Lince juga disebut sempat mengatakan akan memanggil suaminya sebelum meninggalkan lokasi.
Lince juga disebut sempat mengajak seorang wartawan bernama Dodi Ricardo untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta agar Dodi menjadi saksi.
Namun, berdasarkan keterangan yang dihimpun, ajakan tersebut tidak berlanjut. Setelah itu Lince meninggalkan lokasi dengan sepeda motornya.
Redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari Lince Silitonga mengenai kronologi versi dirinya secara lengkap dalam berita ini. Karena itu, pernyataan mengenai dugaan dorongan atau tindakan kekerasan tidak ditempatkan sebagai fakta yang telah terbukti.
Puput Bantah Tuduhan Penganiayaan
Puput Oktora secara tegas membantah tuduhan bahwa dirinya mendorong atau melakukan penganiayaan terhadap Lince.
Ia menilai pemberitaan sebelumnya yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penganiayaan telah merugikan nama baiknya.
“Pemberitaan yang menyebut saya diduga melakukan penganiayaan terhadap Emperi Lince Silitonga menurut saya tidak benar dan telah merugikan nama baik saya. Saya merasa telah difitnah karena pemberitaan tersebut, sebagaimana laporan yang disampaikan Emperi Lince Silitonga dan diberitakan sebelumnya oleh media online,” ujar Puput.
Puput mengatakan dirinya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum apabila merasa terdapat pihak yang menyampaikan atau memberitakan informasi yang menurutnya tidak sesuai fakta.
“Saya akan mempertimbangkan untuk melaporkan kembali pihak-pihak yang saya nilai telah merugikan nama baik saya. Ini sudah fitnah,” tegasnya.
Menurut Puput, persoalan tersebut semestinya diberitakan secara berimbang dengan memberikan ruang kepada semua pihak yang terkait untuk menyampaikan klarifikasi.
Puput Soroti Prinsip Keberimbangan
Puput juga mengingatkan bahwa pemberitaan mengenai suatu perselisihan sebaiknya tidak hanya berdasarkan keterangan satu pihak.
“Seharusnya pemberitaan memuat keterangan dari kedua belah pihak secara berimbang. Jangan hanya menerima keterangan dari satu pihak, sementara pihak lainnya diabaikan. Konfirmasi dan hak jawab sangat penting agar berita tidak menjadi sepihak dan merugikan pihak tertentu,” ujarnya.
Prinsip tersebut penting terutama dalam pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana atau konflik antarindividu, karena pemberitaan tidak boleh serta-merta menempatkan seseorang sebagai pelaku sebelum adanya proses pemeriksaan dan kepastian hukum.
Persoalan Grup WhatsApp Bukan Dasar untuk Menyimpulkan Kesalahan
Perselisihan mengenai grup WhatsApp tersebut pada dasarnya merupakan persoalan internal di antara para anggota grup yang dibentuk secara mandiri.
Keberadaan grup tersebut, berdasarkan keterangan pihak yang terlibat, dimaksudkan untuk mempermudah distribusi rilis kegiatan kepolisian kepada wartawan.
Adapun mengenai aturan keanggotaan, kewajiban mempublikasikan rilis, serta alasan seseorang dikeluarkan dari grup merupakan persoalan internal yang tidak dengan sendirinya dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.
Perbedaan pandangan mengenai mekanisme grup semestinya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, terlebih para pihak sama-sama berkecimpung dalam dunia jurnalistik.
Redaksi: Fakta Hukum Menjadi Kewenangan Aparat
Terkait dugaan adanya tindakan mendorong maupun tindakan lain yang menyebabkan Lince terjatuh, keterangan yang diperoleh redaksi sejauh ini berasal dari pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.
Para saksi yang ditemui memberikan keterangan yang pada pokoknya menyatakan tidak melihat Puput mendorong Lince. Namun, keterangan saksi tetap merupakan bagian dari bahan informasi dan tidak dapat menggantikan proses penyelidikan atau penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Apabila Lince benar-benar membuat laporan, kepolisian memiliki kewenangan untuk memeriksa laporan tersebut, meminta keterangan pihak yang terlibat, memeriksa saksi, serta menilai bukti-bukti lain yang tersedia, termasuk kemungkinan rekaman kamera pengawas apabila terdapat CCTV di sekitar lokasi.
Dengan demikian, fakta mengenai apakah terdapat tindakan pendorongan, kontak fisik, atau bentuk tindakan lain yang menyebabkan Lince terjatuh harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.
Pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana juga harus membedakan secara jelas antara laporan atau tuduhan, keterangan saksi, dan fakta yang telah dibuktikan secara hukum.
Pentingnya Etika dan Keberimbangan dalam Pemberitaan
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh insan pers agar konflik pribadi, perbedaan pendapat, maupun persoalan internal antarsesama wartawan tidak berkembang menjadi pemberitaan yang menghakimi.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dituntut untuk mengedepankan akurasi, keberimbangan, verifikasi, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang dituduh atau dirugikan untuk memberikan klarifikasi.
Dalam perkara yang menyangkut nama baik seseorang, kehati-hatian menjadi semakin penting. Kata-kata seperti “diduga”, “dituduh”, atau “dilaporkan” tidak boleh digunakan sekadar sebagai pelindung redaksional apabila keseluruhan isi berita justru menggiring pembaca untuk menyimpulkan seseorang telah bersalah.
Karena itu, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan memiliki ruang untuk menggunakan mekanisme hak jawab atau upaya lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme penyelesaian sengketa pers.
Kesimpulan Sementara Sampai berita ini disusun, terdapat dua hal yang dapat dipisahkan.
Pertama, memang terjadi perselisihan antara Emperi Lince Silitonga dan Puput Oktora di halaman Hotel Tiara Convention Centre pada Selasa (25/8/2026), dan Lince mengalami luka pada bagian pelipis setelah terjatuh dan membentur tiang besi pembatas.
Kedua, mengenai penyebab pasti Lince terjatuh, khususnya tuduhan bahwa dirinya didorong Puput, masih terdapat perbedaan keterangan antara pihak-pihak yang terlibat.
Puput membantah melakukan dorongan maupun penganiayaan. Sejumlah saksi yang ditemui di lokasi juga menyatakan tidak melihat adanya tindakan mendorong.
Di sisi lain, Lince menyatakan dirinya merasa didorong dan berencana membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Di tempat lain, salah seorang wartawan bernama Irwan dari media online Penasumut.id mengonfirmasi Puput untuk meminta keterangan terkait peristiwa tersebut. Namun, keterangan dan penjelasan yang disampaikan Puput disebut tidak dimuat oleh wartawan tersebut dalam pemberitaan di media Penasumut.id. Di lokasi TKP tersebut, wartawan bernama Irwan dari media online Penasumut.id tidak berada di tempat dan hanya menerima laporan sepihak terkait peristiwa tersebut ungkap Puput
Karena itu, redaksi tidak menempatkan salah satu versi sebagai kesimpulan akhir. Apabila laporan resmi dibuat, proses hukum dan pemeriksaan aparat menjadi mekanisme yang tepat untuk menguji keterangan para pihak serta menentukan fakta berdasarkan bukti yang tersedia.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan pihak-pihak yang diperoleh di lokasi kejadian. Pernyataan mengenai dugaan penganiayaan, pendorongan, maupun tindakan lainnya merupakan klaim atau bantahan dari masing-masing pihak dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Emperi Lince Silitonga dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan yang berlaku.
(John Panjaitan/WP)
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *