banner 728x250

Pengungkapan kasus narkotika di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, oleh personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, mengamankan seorang bandar

banner 120x600
banner 468x60

DELI-SERDANG|WARTAPAPER.COM-Pengungkapan kasus narkotika di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, oleh personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu dan ganja.

Pria berinisial BI alias B (46) diamankan personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Unit I Subnit II pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.

banner 325x300

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 21 paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8 gram.

Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan 46 paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 57 gram.

Temuan lainnya turut membuat barang bukti dalam perkara ini bertambah, yakni satu buah sekop plastik, satu buah timbangan kecil, satu unit handphone, serta tiga buah dompet berukuran kecil.

BI alias B bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, petugas melakukan penindakan di wilayah Desa Tumpatan Nibung. Setelah mengamankan terduga pelaku, polisi melakukan interogasi awal terhadap pelaku dan saksi di lapangan.

Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap barang yang diduga narkotika menggunakan alat tes kit serta melakukan penimbangan awal terhadap barang bukti.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Seorang terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini proses pemeriksaan dan pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi masyarakat sekitar guna melengkapi administrasi penyidikan.

“Pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan perkara ini,” lanjutnya.

Saat ini, BI alias B beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *