BELAWAN|WARTAPAPER.COM-Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan dua orang pengedar dan seorang pengguna narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing J alias I (51) dan SA (35) yang berperan sebagai pengedar, serta H (36) yang diduga sebagai pengguna narkotika.
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah dompet, 3 buah pipet yang ujungnya diruncingkan, serta uang tunai sebesar Rp202.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Lama.
“Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat. Setelah menerima informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah informasi dinyatakan valid, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti yang berada dalam penguasaan mereka.
“Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa paket-paket sabu, timbangan elektrik, pipet yang telah dimodifikasi, plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan para tersangka,” jelasnya.
Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan para pelaku,” tambahnya.


















