banner 728x250

1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Amsakar Dorong Pengawasan Jalur Laut Diperkuat

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300
BATAM|WARTAPAPER.COM— Aparat gabungan memusnahkan sekitar 1,3 ton psikotropika jenis ketamine yang sebelumnya digagalkan penyelundupannya di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Pemusnahan dilakukan di Mako Kodaeral IV Batam, Rabu, 12 Agustus 2026.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tersebut.

Ia menilai pengungkapan kasus dalam jumlah besar itu menunjukkan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam mengawasi wilayah perbatasan dan jalur laut.

Pengungkapan kasus melibatkan sejumlah institusi, yakni TNI Angkatan Laut, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Barang bukti ditemukan dari kapal MV King Sun yang dihentikan di perairan Kepulauan Riau. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 65 karung di bagian anjungan kapal.

Barang tersebut kemudian diperiksa dan menjalani uji laboratorium. Hasil pemeriksaan menyatakan isi karung merupakan ketamine dengan total berat sekitar 1,3 ton.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengapresiasi kerja aparat gabungan yang menggagalkan penyelundupan tersebut.

Menurut Djamari, keberhasilan itu menunjukkan kemampuan aparat dalam mendeteksi dan menghentikan pergerakan barang terlarang sebelum masuk ke masyarakat.

“Pengungkapan ini bukan sekadar tentang berapa banyak barang bukti yang kita amankan, tetapi tentang berapa banyak masyarakat yang berhasil kita selamatkan dari ancaman narkoba,” ujar Djamari.

Ia mengatakan Indonesia tidak boleh menjadi jalur masuk maupun pasar bagi jaringan narkoba internasional.

Menurut dia, pengungkapan tersebut juga menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

Amsakar mengatakan kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat pengawasan di wilayah perairan Batam dan Kepulauan Riau.

“Ini harus menjadi momentum untuk terus memperkuat kewaspadaan. Kita ingin Batam menjadi daerah yang aman, masyarakatnya terlindungi, dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba,” kata Amsakar

Menurut Amsakar, keberhasilan penindakan tidak cukup menjadi capaian sesaat.

Pengawasan dan pertukaran informasi antarlembaga, kata dia, perlu terus diperkuat untuk mencegah penyelundupan melalui jalur laut.

Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menjelaskan, pengungkapan bermula dari temuan 65 karung di anjungan MV King Sun.

Setelah melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium, barang tersebut dinyatakan sebagai ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton.

“Keberhasilan ini adalah wujud sinergitas seluruh unsur yang terlibat. Ini menunjukkan bahwa dengan koordinasi dan kerja sama yang kuat, upaya penyelundupan narkoba dapat kita gagalkan,” ujar Berkat.

Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, 1,3 ton ketamine diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp2,076 triliun, dengan asumsi harga Rp1,6 juta per gram.

Adapun perkiraan potensi penyalahgunaan hingga sekitar 6,49 juta orang menggunakan asumsi satu gram ketamine berpotensi disalahgunakan oleh lima orang.

Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan asumsi, bukan jumlah pengguna yang teridentifikasi.

Setelah proses pemeriksaan dan penanganan perkara selesai, barang bukti dimusnahkan menggunakan tiga unit insinerator.

Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang sitaan tersebut tidak kembali beredar.

Kasus ini kembali menyoroti kerawanan jalur laut sebagai salah satu pintu masuk penyelundupan barang terlarang.

Bagi Batam dan Kepulauan Riau yang berada di kawasan perbatasan dan jalur perdagangan internasional, penguatan pengawasan serta koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan masyarakat.

John Panjaitan/WP

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *