Tarutung|Wartapaper.Com– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung mengikuti kegiatan pemberian penghargaan dan penguatan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia terhadap satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut digelar,Jumat (05/06/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kepala Rutan Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pengelolaan Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, serta jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung,ikut hadir dalam kegiatan ini.
Keikutsertaan menjadi bentuk komitmen Rutan Tarutung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Turut juga hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Yudi Suseno dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Bejo. Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjenpas Sumatera Utara juga mengikuti kegiatan tersebut.
Jajaran pemasyarakatan di Sumatera Utara mendapatkan penguatan terkait penting penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Ombudsman RI menjadikan sebagai bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan serta memastikan layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kanwil Ditjenpas Sumut memberikan apresiasi kepada satuan kerja berkomitmen dan kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Rutan Tarutung berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Red/WP)


















