AMBON -MALUKU— Peristiwa penggerebekan yang melibatkan anggota kepolisian kembali menjadi sorotan publik. Seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Brigpol IT, yang bertugas di Polda Maluku, digerebek oleh suaminya sendiri, Brigpol RL, di sebuah indekos di kawasan Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah Brigpol RL menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa istrinya sedang berada di dalam kamar kos bersama seorang pria lain.
Menindaklanjuti informasi tersebut, RL langsung mendatangi lokasi bersama sejumlah anggota kepolisian, termasuk personel dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Saat penggerebekan berlangsung, Brigpol IT didapati berada di dalam kamar indekos bersama pria yang belum diungkap identitasnya secara resmi. Kejadian ini pun sontak menjadi perhatian karena melibatkan aparat penegak hukum.
Diketahui, peristiwa penggerebekan ini bukan yang pertama kali terjadi. Berdasarkan informasi yang beredar, ini merupakan kejadian kedua Brigpol IT digerebek oleh suaminya dalam situasi serupa.
Kronologi Singkat:
– Sabtu, 8 Agustus 2026: RL menerima laporan dari warga
– RL menuju lokasi indekos di Tanah Tinggi, Ambon
– Penggerebekan dilakukan bersama anggota polisi dan Propam
– IT ditemukan bersama pria lain di dalam kamar kos
Fakta Hukum:
Kasus ini kini dalam penanganan internal kepolisian, khususnya oleh Propam Polda Maluku, guna mendalami dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Apabila terbukti melanggar, Brigpol IT berpotensi dikenakan sanksi etik hingga disiplin sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan fakta lengkap dari kejadian tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya integritas dan profesionalitas aparat penegak hukum, baik dalam tugas maupun kehidupan pribadi.
#Ambon #PoldaMaluku #BeritaHukum #InfoViralNusantara
#copas
John Panjaitan/WP


















