
DPP LSM GARDA R.I lewat Koordinator Investigasi Divisi Hukum, Juansyah, S.H, M.H mengatakan, respons pejabat terkait terhadap keluhan dan pertanyaan publik semestinya disampaikan secara terbuka, objektif, profesional, dan berbasis data, bukan justru memberikan pernyataan yang terkesan arogan, defensif, atau meremehkan keresahan masyarakat.

“Kalau benar proyek jalan tersebut menggunakan anggaran negara hingga mencapai Rp11,4 miliar, maka masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan kualitas pekerjaan, proses pelaksanaan, pengawasan, serta hasil akhirnya. Jangan alergi terhadap kritik. Justru kritik masyarakat harus dijadikan bahan evaluasi,” tegas Juansyah.
Menurut DPP LSM GARDA R.I, persoalan utama bukan sekadar soal siapa yang berbicara atau siapa yang mengkritik, tetapi menyangkut pertanggungjawaban terhadap penggunaan uang rakyat. Ketika sebuah proyek infrastruktur mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat setelah dikerjakan, maka sangat wajar apabila publik mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume, mutu material, metode pelaksanaan, dan ketentuan kontrak.
DPP LSM GARDA R.I mempertanyakan, mengapa sebuah proyek dengan nilai anggaran yang tidak kecil justru menjadi sorotan karena kondisi jalan yang cepat mengalami kerusakan? Apakah telah dilakukan pengawasan secara maksimal sejak tahap awal pekerjaan? Apakah konsultan pengawas telah menjalankan tugasnya secara profesional? Bagaimana dengan pengendalian mutu pekerjaan oleh pihak terkait? Dan yang paling penting, apakah seluruh pekerjaan benar-benar telah sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi jawaban normatif, sementara kondisi di lapangan berbicara lain. Kalau memang pekerjaan tersebut sudah sesuai aturan dan spesifikasi, silakan buka data dan jelaskan secara transparan kepada publik. Tidak ada yang perlu ditakutkan dari keterbukaan,” ujar Juansyah dihadapan awak media baru-baru ini.
DPP LSM GARDA R.I juga mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan yang mencerminkan sikap profesional dan menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Kritik terhadap proyek pemerintah bukanlah bentuk permusuhan, melainkan bagian dari kontrol sosial dalam rangka memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Karena itu, DPP LSM GARDA R.I mendesak Inspektorat, BPK, aparat penegak hukum (APH), dan instansi berwenang lainnya untuk melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pemeriksaan, menurut DPP LSM GARDA R.I, harus mencakup aspek administrasi, teknis, kualitas pekerjaan, volume, spesifikasi, hingga pertanggungjawaban anggaran.
DPP LSM GARDA R.I menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang. Namun, setiap proyek yang menggunakan uang rakyat wajib terbuka terhadap pengawasan dan kritik publik.
“Kalau pekerjaan memang berkualitas, buktikan dengan fakta dan hasil pemeriksaan. Kalau ada kekurangan, segera lakukan perbaikan. Tetapi jangan justru membangun kesan seolah-olah kritik masyarakat adalah sesuatu yang harus dilawan. Pejabat publik harus siap dikritik dan siap mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara yang digunakan,” tegasnya.
DPP LSM GARDA R.I berharap persoalan ini tidak berhenti pada perdebatan pernyataan antara pejabat dan pihak yang melakukan kontrol sosial. Yang jauh lebih penting adalah memastikan kualitas infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menjadi pemborosan anggaran negara.
Jika proyek bernilai Rp11,4 miliar benar-benar mengalami kerusakan dalam waktu singkat, maka pertanyaan publik harus dijawab dengan data, bukan dengan sikap defensif. Sebab uang yang digunakan bukan uang pribadi pejabat, melainkan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
DPP LSM GARDA R.I sampaikan Jangan alergi terhadap kritik. Buka data, lakukan pemeriksaan, dan buktikan kepada masyarakat bahwa proyek tersebut benar-benar dikerjakan sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan.

















