banner 728x250

Wartawan di Usir Saat Liputan Bantuan, Sikap Arogan Plh Kadis Sosial Sibolga Dikecam Media Centre LSM PAKAR, Desak Walikota Copot Denni Lubis

banner 120x600
banner 468x60
SIBOLGA|WARTA PAPER.COM– Sikap tidak patut dipertontonkan oleh Asisten Pemerintahan sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, saat kegiatan distribusi bantuan bencana, Senin (13/7/2026).

Dalam peristiwa tersebut, Denni diduga mengusir sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan. Padahal, kehadiran awak media diketahui atas undangan Anggota DPRD Sibolga, Mandapot Pasaribu, guna memastikan transparansi penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

Insiden itu memicu ketegangan di lokasi. Denni Lubis dan Mandapot Pasaribu sempat terlibat adu argumen terkait pengusiran wartawan. Situasi semakin memanas ketika warga yang menyaksikan kejadian tersebut menyatakan keberatan. Bahkan, sebagian warga memilih walk out dan menolak menerima bantuan sebagai bentuk protes.

banner 325x300

Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, Denni terlihat mempertanyakan legalitas wartawan yang hadir, bahkan meminta mereka menunjukkan surat tugas serta sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Namun, sikap tersebut menuai kritik. Pasalnya, tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun regulasi Dewan Pers yang mensyaratkan wartawan wajib memiliki sertifikat UKW untuk melakukan peliputan.

Dewan Pers memang menetapkan UKW sebagai standar kompetensi untuk meningkatkan profesionalitas, pemahaman hukum, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Namun, UKW bukanlah syarat mutlak bagi wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistik. Sepanjang wartawan dibekali kartu pers dan surat tugas dari perusahaan pers berbadan hukum Indonesia, aktivitas peliputan tetap sah dan dilindungi undang-undang.

Kecaman keras juga datang dari Ketua Media Centre LSM PAKAR Indonesia, B. Siregar. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana.

“Kami melihat peristiwa ini sebagai pelanggaran etika berat, karena apa yang dilakukan si Denni terindikasi perbuatan pidana yakni menghalang-halangi pers dalam menjalankan tugas jurnalistik dan itu diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat (1). Jadi harapan kami Pemerintah Kota Sibolga, terkhusus Wali Kota Sibolga Sukri Panarik, agar segera mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Plh Kadis Sosial,” ujar Regar kepada awak media, Rabu (15/7/2026).

Lebih lanjut, Regar juga mendorong agar pihak wartawan yang menjadi korban segera mengambil langkah hukum atas insiden tersebut. Ia menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan.

“Kalau bisa korban dapat mengambil langkah hukum terkait insiden yang ia alami. Yang jelas, bila diperlukan, kami Media Centre LSM PAKAR Indonesia siap membantu dan mengawal prosesnya,” pungkasnya

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Anggaran KPH Sipirok, LSM PAKAR Indonesia Desak APH Berikan Kepastian Hukum

Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Ketua PWI Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, terkait insiden tersebut. Namun awak media pakar di arahkan untuk konfirmasi ke Jason Gultom Ketua PWI Kota Sibolga.

Saat di konfirmasi dan dimintai tanggapan, Jason Gultom menyayangkan peristiwa yang terjadi dan menghimbau agar semua pihak saling menghargai tugas dan profesi masing-masing.

“Saya menyayangkan peristiwa tersebut, kita menghimbau agar sama-sama menghargai tugas dan profesi masing-masing’, Ujarnya kepada awak mediapakar.com

Saat ditanyakan langkah apa yang akan diambil oleh PWI Kota Sibolga guna meredam gejolak yang terjadi, Jason Gultom menyampaikan bahwa pihak yang bersangkutan telah mengambil langkah hukum.

“kalau tak salah, sudah melapor rekan kita itu (Wartawan) ke polisi, jadi kita harus menghormati langkah yang sudah diambil”,pungkasnya.

Peristiwa ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta memperlihatkan minimnya pemahaman terhadap peran pers sebagai pilar demokrasi. Desakan agar dilakukan evaluasi terhadap pejabat terkait pun kini menguat di tengah sorotan publik.

(John Panjaitan/WP)
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *