
Kami sebagai warga masyarakat Pamulang memberikan Apresiasi setinggi-tingginya untuk Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan yang telah bergerak cepat mengamankan terduga penjual obat terlarang,” tambahnya. “Semoga tidak ada lagi penjual obat terlarang di daerah Pamulang ini ke depan nya,” tutup nya.
Berdasarkan informasi awak Media di lapangan di dapatkan informasi bahwa pihak kepolisian Polsek melaksanakan gelar razia pada Hari Minggu,12 Juli 2026,pukul 09.26 wib.Lokasi berada di Jalan Witana Harja,Pamulang Barat,Kecamatan Pamulang,Kota Tangerang Selatan.
Terduga pelaku dan Barang Bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Pamulang untuk di proses hukum.
PERNYATAAN GWI
“Terima kasih buat Polsek Pamulang. Sumber: Gabungan Wartawan Indonesia (GWI).
Editor:John Panjaitan/WP

Ini bukti negara hadir untuk melindungi generasi dari bahaya obat terlarang.
Kami apresiasi dan dukung prosesnya sampai tuntas.
Tidak ada ruang untuk pengedar di wilayah hukum Tangerang Selatan.

















