MEDAN|WARTAPAPER.COM – Camat Medan Tuntungan Berani Perangin Angin memimpin rapat evaluasi capaian pendampingan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Kantor Camat Medan Tuntungan, Kamis (9/7/2026).
Rapat yang turut dihadiri Sekretaris Camat Eva Lucia Simamora, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, para lurah se-Kecamatan Medan Tuntungan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial, kepala lingkungan, serta agen Perlinsos itu bertujuan mengevaluasi sekaligus mempercepat pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial di wilayah tersebut.
Dalam arahannya, Camat Berani Perangin Angin menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat lingkungan untuk memastikan target aktivasi IKD dan pendataan Perlinsos dapat tercapai secara optimal.
“Kolaborasi antara lurah, kepala lingkungan, pendamping, dan agen Perlinsos sangat penting agar masyarakat dapat memperoleh pendampingan yang maksimal. Dengan begitu, target aktivasi IKD dan pendataan Perlinsos dapat tercapai sehingga penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, program digitalisasi perlindungan sosial merupakan langkah pemerintah dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan inklusif melalui pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital sebagai basis data tunggal layanan publik.
Melalui sistem tersebut, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan akurasi data penerima manfaat sekaligus memperkuat efektivitas berbagai program perlindungan sosial.
Usai pemaparan materi, rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Para peserta membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari proses aktivasi IKD hingga pendataan masyarakat penerima manfaat, sekaligus merumuskan solusi untuk mempercepat implementasi digitalisasi Perlinsos di Kecamatan Medan Tuntungan.
Pemerintah Kecamatan Medan Tuntungan berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat transformasi layanan perlindungan sosial berbasis digital sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. (John Panjaitan/WP)