banner 728x250

Komitmen Pemerintah Percepat Reformasi Hukum— Presiden Prabowo Desak DPR Segera Rampungkan Perampasan Aset

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA|WARTAPAPER.COM – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan kembali komitmen politiknya dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi nasional. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan jajaran kabinet, melalui Menteri Hukum, untuk mempercepat komunikasi politik dan koordinasi dengan DPR RI guna menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Langkah ini diambil guna memastikan negara memiliki instrumen hukum yang jauh lebih kuat, agresif, dan taktis dalam memulihkan kerugian finansial negara. Pemerintah memandang bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh lagi hanya berfokus pada hukuman badan (penjara), melainkan harus menyasar langsung pada pemiskinan koruptor melalui perampasan harta hasil kejahatan.

banner 325x300

Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya empat poin krusial yang diakomodasi dalam draf aturan baru ini:

Mekanisme Gugatan In Rem: Negara diberikan kewenangan penuh untuk langsung menggugat dan menyita aset hasil kejahatan meskipun pelakunya telah melarikan diri ke luar negeri atau meninggal dunia.

Pemulihan Kerugian Negara Lebih Cepat: Aset hasil tindak pidana dapat segera disita tanpa perlu menunggu proses peradilan pidana (inkrah) yang memakan waktu bertahun-tahun.

Efek Jera Maksimal: Menutup celah bagi para pelaku kejahatan keuangan untuk menikmati dan menyembunyikan harta curian mereka menggunakan nama pihak ketiga.

Transparansi Tata Kelola: Mendorong pembentukan tata kelola birokrasi dan kelembagaan khusus yang bersih dan transparan guna mengelola aset-aset sitaan negara agar nilainya tidak menyusut.

Saat ini, RUU Perampasan Aset telah resmi masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Melalui jalur diplomasi kenegaraan resmi, pihak eksekutif terus mendorong Komisi III DPR RI agar penyusunan naskah akademik dan harmonisasi pasal-pasal krusial diselesaikan secara hati-hati namun progresif demi mewujudkan kepastian hukum. Pemerintah optimistis regulasi ini dapat segera disahkan sebagai pilar utama penegakan hukum yang berpihak sepenuhnya pada kepentingan rakyat Indonesia.

#RUUPerampasanAset #PrabowoLawanKorupsi #ReformasiHukumNasional #UangRakyatKembali

 

Editor:Red/WP

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *