banner 325x300

DEPOK|WARTAPAPER.COM-
Publik kembali menyoroti pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Kali ini, sorotan tertuju pada satu unit kendaraan dinas milik Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Depok berupa Isuzu berpelat merah yang diduga tidak lagi dimanfaatkan secara optimal dan diketahui masa berlaku pajaknya telah berakhir sejak Maret 2020.

Amanatan Wartawan dilapangan, Rabu (01/07/26) kendaraan itu terlihat memprihatinkan terparkir rapi di parkiran tidak beratap yang terletak di halaman gedung Balai Rakyat 2 Sukmajaya Kota Depok tepatnya samping kantor Samsat Kota Depok.

Tampak terlihat kondisi kendaraan Dinas Kesehatan Kota Depok itu roda depan kendaraan sudah gembos, pada body bagian belakang mobil ada yang keropos hingga terlihat berkarat. Selain kotor dan berdebu kendaran yang terparkir tersebut masih terlihat melekat nomor polisi khusus berwarna merah yang identik dengan kendaraan dinas pemerintah.

Melihat terbengkalainya kendaraan dinas tersebut, Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Ley Bolon menyayangkan hal tersebut. Sebab, pembelian atau belanja kendaraan menggunakan APBD yang bersumber dari masyarakat, dan ini bukti lemahnya kinerja dari Pemerintah Kota Depok yang tidak bisa menjaga atau merawat aset.

“Seharusnya dirawat, sehingga bisa digunakan oleh pejabat yang membutuhkan, tanpa harus membeli mobil baru tiap tahun. Coba dilihat pasti tiap tahun ada anggaran untuk membeli kendaraan dinas,” Ujarnya saat dimintai tanggapan Wartawan.

Tak hanya itu, Ley Bolon juga mengkritisi kinerja dari Pemkot Depok yang dinilai terlalu boros dalam belanja kendaraan dinas seperti pembelian kendaraan baru tiap pergantian kepala daerah atau kepala dinas baru.

“Lihat saja setiap ada pergantian kepada daerah pasti langsung belanja mobil baru. Alhasil, kendaraan yang lama tidak terpakai dan terbengkalai,” ujarnya Ley Bolon seraya menambahkan, apabila sudah tidak terpakai kendaraan tersebut, maka langsung didata dan dilelang.

“Kendaraan inikan aset. Jika ditunda bertahun-tahun (untuk dilelang), maka nilai jualnya akan turun, apalagi aneh kendaraan itu berpakir jauh dari Kantor Walikota Depok, memang lahan parkir di kantor Walikota Depok tidak menampung kendaraan” Ujarnya.

Wartawan mencoba konfirmasi petugas penjaga Gedung Balai Rakyat 2 Sukmajaya Depok mengatakan, “Mobil ini belum ada setahun bang disini, katanya lagi dilelang. Kalau masalah yang lain saya gak ngerti coba tanya langsung ke Dinas nya bang.” ujarnya kepada wartawan dilokasi, Rabu (01/07/2026).

Editor:Red/WP