banner 728x250

Presiden Prabowo Subianto kembali Tegaskan Percepatan UU Perampasan Aset

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA|WARTAPAPER.COM-Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan dukungannya terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan memberikan hukuman kepada pelaku, tetapi juga harus memastikan aset yang diduga berasal dari tindak pidana tidak lagi dapat dinikmati.

Prabowo menilai keberadaan RUU Perampasan Aset menjadi instrumen penting untuk memperkuat upaya penegakan hukum dan memberikan efek jera. Dengan adanya aturan tersebut, negara diharapkan memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk mengambil kembali aset yang diduga berasal dari praktik korupsi, sehingga dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

banner 325x300

RUU Perampasan Aset sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026. Namun, kelanjutan pembahasannya masih menunggu proses legislasi di DPR. Pernyataan Presiden Prabowo kembali memunculkan harapan agar pembahasan regulasi tersebut dapat segera dilanjutkan dan menghasilkan kepastian hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Editor:Red/WP

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *