banner 728x250
Berita  

DPW GPN Sulawesi Selatan Resmi Terbentuk, Gelar Rapat Perdana Penyusunan Struktur Pengurus

banner 120x600
banner 468x60

 

MAKASSAR|WARTAPAPER.COM- Global Press Network (GPN) Sulawesi Selatan menggelar rapat penting pembentukan struktur kepengurusan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) pada hari Jumat, 26 Juni 2026.

banner 325x300

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Terpilih, Hamka Hamid, guna memperkuat kelembagaan dan mempersiapkan langkah kerja organisasi di wilayah Sulawesi Selatan.

Susunan Pengurus Inti

Berdasarkan kesepakatan dalam rapat, ditetapkan susunan pengurus inti sebagai berikut: Ketua: Hamka Hamid, Sekretaris: Nursam dan
Bendahara: Lukman

Untuk mendukung pelaksanaan program kerja, dibentuk pula sejumlah bidang dengan penanggung jawab sebagai berikut:

1. Bidang Organisasi dan Keanggotaan
– Ketua: Andi Syamsir

2. Bidang Pers dan Jurnalistik
– Ketua: Bakri

3. Devisi Investigasi, Data Informasi dan Bidang Hukum Advokasi Pers
– Ketua: Hadi Sutrisno, S.H.

4. Devisi Humas dan Bidang Kerja Sama Kemitraan
– Ketua: Ilham Ibrahim, CFLE

Sebagai bagian dari pengembangan kualitas organisasi, dibentuk pula bidang khusus:

– Bidang Penelitian, Pengembangan dan Kajian Strategis
– Ketua: Suryadi, C.JI

Ketua DPW GPN Sulawesi Selatan, Hamka Hamid, menyampaikan bahwa struktur ini dibentuk agar organisasi dapat berjalan lebih terarah, profesional, dan mampu melaksanakan visi GPN sebagai wadah pers yang terpercaya.

“Dengan susunan kepengurusan yang jelas, kami berharap setiap bidang dapat bekerja secara optimal, melayani anggota, serta mewujudkan peran GPN sebagai rumah kolaborasi informasi publik yang bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan dunia pers di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Pembentukan struktur ini menjadi langkah awal untuk melaksanakan berbagai program kerja, termasuk pembinaan jurnalistik, advokasi hukum pers, hingga membangun jaringan kerja sama dengan berbagai pihak di daerah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *