banner 728x250

Polrestabes Medan Ungkap Resedivis Bandar Narkoba,  BB: 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta, Tersangka di Amankan

banner 120x600
banner 468x60

MEDAN|WARTAPAPER.COM- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang residivis yang dikenal bandar narkoba berinisial DH (48), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, HD ditangkap di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada akhir Mei 2026 lalu

Kata Rafli, saat ditangkap, DH menyimpan sebanyak 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta yang diduga merupakan uang hasil transaksi narkoba.

banner 325x300

“Pelaku merupakan  seorang residivis kasus narkoba dan setidaknya tercatat sudah pernah empat kali dipenjara, kerap berpindah – pindah tempat, agar sulit terdeteksi Polisi,” ujar Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (16/06/2026).

Diterangkan Rafli, dari hasil penyelidikan tim-nya, dalam kurun waktu 1 bulan tersangka tercatat empat kali berpindah – pindah, dari ke tempat yang satu ke tempat lainnya.

“Yang bersangkutan selalu mengontrak rumah di pemukiman padat, agar menyamarkan keberadaannya,” ungkapnya.

Pada saat ditangkap di Desa Muliorejo, Sunggal, pelaku tengah bersembunyi di balik mobil yang terparkir di dalam rumah. Pelaku, bahkan sempat menolak menunjukkan dimana narkoba miliknya disimpan. Tetapi setelah dilakukan penyisiran ke beberapa ruangan, petugas akhirnya menemukan narkoba dalam jumlah besar.

“Narkoba dipasok dari Malaysia dan kami sedang mengejar jaringan pelaku yang lain. Kami tidak akan berhenti sampai di pelaku, karena kami pastikan pelaku ini merupakan bandar,” ujarnya. (John panjaitan/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *