banner 728x250

HIMMAH Medan Desak Walikota Medan Lakukan Restrukturisasi LPTQ Kota Medan  

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300
MEDAN |WARTAPAPER.COM– Polemik pembinaan kafilah MTQ Kota Medan kembali menjadi sorotan usai pelepasan peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40 tingkat Provinsi Sumatera Utara di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (12/06/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi melepas kafilah Kota Medan dan menyampaikan pesan agar para peserta menampilkan kemampuan terbaik dengan penuh semangat dan keikhlasan.

Namun, Rico turut menyoroti persiapan kafilah Kota Medan yang dinilainya masih minim. Ia menekankan bahwa anggaran yang telah dialokasikan seharusnya dapat dioptimalkan untuk mendukung kesiapan peserta.

Menanggapi hal tersebut, PC HIMMAH Kota Medan melalui Sekretarisnya, Banu Wira Baskara, mendesak Wali Kota Medan melakukan restrukturisasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Medan.

Banu menilai struktur LPTQ Kota Medan saat ini perlu dievaluasi karena dianggap tidak memiliki dasar hukum kuat. Ia merujuk pada SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 1977 serta Nomor 151 Tahun 1977, yang menjadi landasan pembentukan LPTQ secara nasional, serta Pedoman LPTQ Tingkat Nasional Tahun 1989.

“Struktur LPTQ Kota Medan harus merujuk pada aturan yang berlaku. Bagaimana mungkin kinerja bisa maksimal jika dasar kelembagaannya tidak jelas,” ujar Banu Wira Baskara usai menghadiri pelepasan kafilah di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Jumat (12/06/2026).

Ia menekankan, restrukturisasi diperlukan untuk pembinaan peserta MTQ dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan menghasilkan prestasi yang membanggakan bagi Kota Medan.

Menurut HIMMAH Medan, pembenahan kelembagaan LPTQ penting untuk memperkuat proses pembinaan bibit qari dan qariah, sehingga tidak hanya berprestasi di tingkat provinsi, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.

Desakan ini disampaikan sebagai bentuk dorongan agar Pemerintah Kota Medan melakukan perbaikan sistem pembinaan keagamaan secara menyeluruh demi peningkatan prestasi di masa mendatang. (John Panjaitan/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *