JAKARTA|WARTAPAPER.COM – Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia mendorong aparat penegak hukum (APH) mengungkap jaringan besar peredaran narkotika hingga ke aktor utama, termasuk bandar, pemasok, serta pihak yang diduga membiayai dan melindungi bisnis haram tersebut. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan pengguna dan kurir di lapangan.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XI itu menilai, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh melalui penegakan hukum yang tegas, pencegahan dini, serta perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan menjadi sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami di Komisi III juga mendorong agar koordinasi antara aparat penegak hukum, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin diperkuat. Generasi muda harus kita lindungi, jangan sampai mereka menjadi korban dari bisnis narkotika yang merusak masa depan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengawasan dan penindakan juga harus diperkuat hingga ke wilayah perbatasan, pesisir, pedesaan, dan daerah terpencil yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun distribusi narkotika.
Lola berharap, sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, penindakan terhadap jaringan bandar besar berjalan seiring dengan pencegahan, perlindungan masyarakat, dan penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba.
WARTAPAPER.COM


















