banner 728x250

Bank Sumut Raih Predikat Informatif pada KI Sumut Award 2026

banner 120x600
banner 468x60
SUMATERA UTARA-MEDAN|WARTAPAPER.COM – PT Bank Sumut (Perseroda) meraih predikat Informatif kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam ajang Komisi Informasi (KI) Sumut Award 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bank Sumut, sekaligus mendorong perusahaan daerah itu untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan usaha serta pelayanan kepada masyarakat.
Layanan berita online

KI Sumut Award 2026 merupakan rangkaian puncak Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 terhadap badan publik di Sumatera Utara. Penilaian tersebut mencakup sejumlah kategori, antara lain organisasi perangkat daerah, pemerintah kabupaten dan kota, BUMD, instansi vertikal, serta perguruan tinggi.

banner 325x300
Predikat Informatif merupakan kualifikasi tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik bagi badan publik yang memenuhi standar yang ditetapkan. Penilaian ini menjadi salah satu instrumen untuk mendorong penyediaan informasi yang terbuka, transparan, dan dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, mengatakan penghargaan tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), khususnya dalam aspek keterbukaan informasi publik.

Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas perusahaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah.

Komitmen tersebut, lanjutnya, juga sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bank Sumut berupaya menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses melalui berbagai kanal komunikasi resmi serta layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Penyediaan akses informasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus memperkuat komunikasi antara perusahaan dan para pemangku kepentingan.

Heru menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh insan Bank Sumut untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, dan memperkuat penerapan prinsip transparansi dalam setiap aspek operasional perusahaan.

Ke depan, Bank Sumut berkomitmen mempertahankan kualitas keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat Sumatera Utara terhadap layanan perbankan daerah.

(John Panjaitan/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *