banner 728x250

Polres Pohuwato Tangkap Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar Bersubsidi di Buntulia

banner 120x600
banner 468x60

POHUWATO|WARTAPAPER.COM-Jajaran Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/06/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Polres Pohuwato melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Buntulia. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sebuah kendaraan Suzuki Carry pikap yang mengangkut BBM jenis solar bersubsidi dalam jumlah besar sehingga langsung dilakukan pemeriksaan.

banner 325x300

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan seorang pria berinisial B.A. (32), warga Kabupaten Boalemo. Pengemudi bersama kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain pengemudi, polisi  mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap warna silver dan 40 galon berisi BBM jenis solar bersubsidi dengan kapasitas masing-masing sekitar 35 liter.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, S.H., menekankan komitmen kepolisian dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang telah ditetapkan pemerintah. Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan yang bertujuan memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok karena dapat merugikan negara dan masyarakat,” cetus Iptu Renly.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap tujuan pengangkutan BBM tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain  terlibat dalam praktik penyalahgunaan solar bersubsidi.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, penyidik menerapkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat  turut berperan aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum.(RED/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *