Video berdurasi singkat tersebut memperlihatkan perdebatan antara seorang pengemudi dengan petugas SPBU. Dalam video yang beredar, pengemudi mempertanyakan alasan kendaraan miliknya tidak dilayani untuk mengisi BBM.
Unggahan video tersebut dapat dilihat melalui tautan TikTok yang beredar di media sosial.
Peristiwa ini kemudian menjadi perhatian, khususnya di kalangan pengemudi transportasi daring, karena dalam video disebutkan bahwa keberadaan stiker atau identitas Maxim pada kendaraan menjadi salah satu alasan penolakan pelayanan.
Berdasarkan informasi resmi pada layanan Subsidi Tepat MyPertamina, pelayanan BBM bersubsidi untuk kendaraan roda empat dilakukan berdasarkan data kendaraan yang telah terdaftar dan diverifikasi.
Pertamina menjelaskan bahwa penggunaan BBM bersubsidi dilakukan dengan QR Code kendaraan, yang bersifat pribadi dan hanya digunakan untuk kendaraan yang terdaftar. Pelayanan BBM bersubsidi di SPBU dilakukan apabila QR Code sesuai dengan nomor polisi kendaraan.
Dalam ketentuan resmi tersebut, Pertamina juga menyediakan kategori Transportasi Online dalam proses pengambilan QR Code bagi kendaraan yang telah terdaftar sebagai pengguna.
Artinya, status kendaraan sebagai kendaraan transportasi daring tidak dengan sendirinya menghilangkan akses terhadap mekanisme BBM subsidi. Yang menjadi bagian penting dalam proses transaksi adalah kesesuaian data kendaraan dan QR Code sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi WartaPaper.Com belum menemukan ketentuan resmi Pertamina yang menyatakan bahwa stiker Maxim pada bodi kendaraan merupakan dasar tersendiri untuk menolak pengisian BBM subsidi.
Karena itu, apabila benar penolakan terhadap kendaraan dalam video dilakukan semata-mata karena terdapat stiker Maxim, maka alasan tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak Pertamina Patra Niaga maupun pengelola SPBU terkait.
Namun, perlu ditegaskan bahwa ada atau tidaknya stiker bukan satu-satunya aspek dalam menentukan apakah kendaraan dapat membeli BBM subsidi. Kendaraan tetap harus memenuhi persyaratan dan mekanisme yang berlaku, termasuk kesesuaian QR Code dengan nomor polisi kendaraan.
Pertamina menyediakan layanan informasi dan pengaduan melalui Pertamina Call Center 135 untuk konsumen yang mengalami kendala dalam transaksi BBM subsidi. Informasi resmi Subsidi Tepat juga mengarahkan konsumen untuk menghubungi 135 apabila mengalami persoalan terkait QR Code maupun transaksi di SPBU.
Redaksi WartaPaper.COM mendorong agar kejadian dalam video tersebut diklarifikasi secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai alasan sebenarnya pengemudi tidak dilayani.
Jika terdapat kesalahan pelayanan, pihak terkait dapat melakukan pembinaan sesuai ketentuan internal. Sebaliknya, apabila penolakan memiliki alasan lain yang sesuai aturan, penjelasan resmi dari pihak SPBU maupun Pertamina Patra Niaga penting disampaikan kepada publik.
Sumber Video: Unggahan Media Sosial
Tautan: https://vt.tiktok.com/ZSbk
(John Panjaitan/WP)


















