MEDAN|WARTAPAPER.COM- Polda Sumut bersama jajaran polres mengungkap 225 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) selama periode 14 hingga 20 September 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 250 tersangka. Rinciannya, 14 tersangka terkait 10 kasus Curas dan 236 tersangka terkait 215 kasus Curat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Dalam sepekan, Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap 225 kasus Curas dan Curat dengan mengamankan 250 tersangka. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ferry, Senin (21/9/2026).
Dari total 225 kasus yang diungkap, 215 kasus merupakan Curat dengan jumlah 236 tersangka.
Sementara itu, 10 kasus lainnya merupakan Curas dengan 14 tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita antara lain sepeda motor, telepon seluler, perhiasan emas, uang tunai, tabung gas, dan peralatan elektronik.
Selain itu, polisi menyita senjata tajam serta berbagai peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian. Ferry menegaskan Polda Sumut dan jajaran akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian untuk menekan tindak kejahatan jalanan dan pencurian.
Upaya tersebut dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku sekaligus pencegahan agar tindak pidana serupa tidak terjadi.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.
Menurut Ferry, kerja sama antara polisi dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif. Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan dalam mencegah kejahatan di lingkungan masing-masing.
(John Panjaitan/WP)


















