banner 728x250

Abu Rohman (35), Tembak mantan istrinya, Yanti, hingga tewas di Mesuji, Lampung, di Amankan Polisi

banner 120x600
banner 468x60

SUMATERA-SELATAN|WARTAPAPER.COM-Abu Rohman (35), pria yang menembak mantan istrinya, Yanti, hingga tewas di Mesuji, Lampung, akhirnya ditangkap polisi.

Abu ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sungai Ceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

banner 325x300

Abu diamankan polisi pada Selasa (11/8/2026) sore setelah diburu hingga melintasi batas Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

Proses penyergapan berlangsung dramatis. Dalam video yang diterima, Abu terlihat diamankan secara ketat oleh polisi yang menggunakan perahu untuk mencapai lokasi persembunyiannya.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, sudah tertangkap, pelaku bersembunyi di wilayah Sungai Ceper di Kabupaten OKI,” kata Firdaus, Selasa (11/8/2026).

Firdaus mengatakan Abu masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Mapolres Mesuji.

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mendalami motif serta rangkaian kejadian penembakan.

“Tim masih dalam perjalanan pulang ke Mesuji bersama dengan pelaku,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa penembakan terjadi pada Senin (10/8/2026) menjelang pagi di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Lampung.

Korban, Yanti, tewas setelah ditembak mantan suaminya Abu Rohman. Polisi menduga aksi tersebut dipicu persoalan rumah tangga.

Abu disebut kesal karena Yanti enggan diajak kembali rujuk. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah ditangkap, Abu kini dibawa ke Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan proses pelarian tersangka hingga akhirnya ditangkap di OKI. (*)

#Penembakan #Mesuji #Lampung #Polisi #Kriminal

John Panjaitan/WP

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *