banner 728x250

Unit Laka Lantas Polres Binjai Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Dr. Wahidin MEDAN,

banner 120x600
banner 468x60

 

MEDAN,- Polres Binjai melalui Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Unit Laka Lantas) melaksanakan gelar perkara terkait laporan kecelakaan lalu lintas yang diajukan oleh pelapor bernama Rut Anggita Carlius.

banner 325x300

Gelar perkara tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengkaji fakta, alat bukti, serta keterangan para pihak yang berkaitan dengan insiden kecelakaan yang terjadi di Jalan Dr. Wahidin, Lingkungan III, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Binjai Pada Hari Kamis(11/6/2026).

Kegiatan gelar perkara merupakan tahapan penting dalam proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas. Melalui mekanisme ini, penyidik melakukan analisis terhadap seluruh hasil penyelidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Binjai belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil gelar perkara maupun kesimpulan atas kasus tersebut. Proses penanganan perkara masih berlangsung dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik.

Masyarakat diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menunggu penyampaian informasi resmi dari pihak kepolisian guna menghindari munculnya spekulasi yang dapat menyesatkan opini publik.
(John Panjaitan/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *