Melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial M.R. (24) berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Penggerebekan berlangsung di kawasan Komplek UKA, Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Kamis (15/10/2026) sore.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan dan dugaan peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Berawal dari Keresahan Warga, Polisi Lakukan Penyelidikan
Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus tersebut.
Sekitar pukul 15.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan mulai melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang dilaporkan warga.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas bergerak menuju sebuah gubuk yang dicurigai digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melaksanakan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.R., berusia 24 tahun.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian merespons laporan warga sebelum dugaan aktivitas peredaran narkotika semakin meluas di tengah lingkungan permukiman.
Empat Paket Diduga Sabu dan Perlengkapan Diamankan
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Barang bukti yang dilaporkan diamankan meliputi tiga plastik klip ukuran sedang dan satu plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu timbangan digital, pipet berujung runcing, kaca pireks, sejumlah plastik klip kosong berbagai ukuran, serta dua alat isap sabu yang terbuat dari botol plastik.
Keberadaan berbagai perlengkapan tersebut menjadi bagian dari materi yang akan didalami penyidik untuk mengungkap dugaan aktivitas yang berlangsung di lokasi.
Meski demikian, kepemilikan barang bukti, asal-usul narkotika, dan dugaan keterlibatan pihak lain masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pria yang diamankan bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.
Kasat Narkoba: Informasi Masyarakat Sangat Penting
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Menurutnya, keberanian warga menyampaikan informasi merupakan salah satu faktor penting dalam membantu aparat melakukan deteksi dan penindakan terhadap potensi kejahatan narkotika.
“Informasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur. Kami ingin kehadiran Polisi benar-benar dirasakan dalam menjaga lingkungan tetap aman dari bahaya narkoba,” ujar AKP A.R. Riza.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari upaya pemberantasan narkotika.
Sebab, informasi awal yang disampaikan warga dapat menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penyelidikan sebelum dugaan aktivitas ilegal semakin berkembang.
Peredaran Narkoba di Permukiman Harus Menjadi Perhatian Bersama
Persoalan narkotika bukan semata-mata mengenai barang terlarang yang ditemukan atau jumlah orang yang diamankan.
Lebih jauh, peredaran narkoba merupakan ancaman terhadap kesehatan, ketenteraman lingkungan, keutuhan keluarga, dan masa depan generasi muda.
Keberadaan lokasi yang diduga dimanfaatkan untuk transaksi maupun konsumsi narkotika di kawasan permukiman patut menjadi perhatian bersama.
Karena itu, penindakan di lapangan perlu berjalan seiring dengan upaya pencegahan, edukasi bahaya narkoba, penguatan pengawasan lingkungan, serta pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran.
Dalam perkara ini, aparat kepolisian masih perlu memastikan peran pria yang diamankan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan. Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Polres Pelabuhan Belawan Ajak Warga Tidak Takut Melapor
Polres Pelabuhan Belawan kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
Warga diimbau segera menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas transaksi, peredaran, maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
Sinergi masyarakat dengan kepolisian diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.
Penggerebekan di kawasan Komplek UKA, Medan Marelan, menjadi pengingat bahwa laporan masyarakat memiliki peran nyata dalam mendukung pengungkapan dugaan tindak pidana.
Sebab, menyelamatkan lingkungan dari ancaman narkoba bukan hanya tentang menindak mereka yang diduga terlibat, tetapi juga memastikan generasi berikutnya dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh narkotika.
- (Ferdinan Simanjuntak/WP)


















