SUMATERA UTARA-MEDAN|WARTAPAPER.COM-Polsek Medan Kota “menggempur” lokasi peredaran narkoba Jalan Brigjen Katamso GG Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kec Medan Maimun. Seorang terduga pengedar ditangkap, Jumat (16/10) dini hari.
“Tersangka ditangkap saat personel melakukan penggerebekan serta menyamar sebagai pembeli,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Jumat (16/10).
Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan pelaku berinisial JK alias Adek Bibir (47) mengaku mendapatkan barang bukti narkoba dari seseorang yang biasa dipanggil dengan sebutan Ane.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti satu paket sabu kemasan Rp100 ribu, senjata tajam, handphone Android dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp450 ribu,” katanya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu menerangkan terhadap pelaku bersama barang bukti sabu telah ditahan di Mapolsek Medan Kota guna menjalani proses hukum.
“Kasus peredaran narkoba itu masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui. Kepada masyarakat diimbau agar dapat menyampaikan informasi kepada polisi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.
(Redaksi/WP)


















