banner 728x250

1,6 Juta Warga Deli Serdang Sudah Rekam Sidik Jari, Berobat Tanpa KTP Lewat PAS JEMPOL!

banner 120x600
banner 468x60

 

SUMATERA UTARA-LUBUK PAKAM|WARTAPAPER.COM- Inovasi pelayanan kesehatan berbasis sidik jari milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai menjangkau jutaan penduduk. Melalui program Pelayanan Kesehatan Menggunakan Jempol (PAS JEMPOL), sebanyak 1,6 juta penduduk telah menjalani perekaman sidik jari untuk mempermudah proses administrasi dan identifikasi saat mengakses layanan kesehatan.

banner 325x300

Tak berhenti di situ, Pemkab Deli Serdang membidik target 2,1 juta penduduk sekaligus menyiapkan pengembangan sistem agar terintegrasi dengan fasilitas kesehatan (faskes) swasta dan data kependudukan. Inovasi ini diharapkan membuat masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus direpotkan dengan dokumen administrasi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat menjadi narasumber dalam program Jurnal Nusantara yang disiarkan langsung Kompas TV, Minggu (11/10/2026).

Saat ini, PAS JEMPOL telah diterapkan di seluruh puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Deli Serdang. Sistem tersebut memanfaatkan sidik jari untuk membantu identifikasi pasien serta mempermudah akses terhadap riwayat penyakit yang telah tercatat dalam pelayanan kesehatan.

“Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan tanpa perlu membawa berkas apa pun, termasuk KTP. Ke depan, kita akan mendorong integrasi dengan faskes swasta agar layanan ini dapat menjangkau lebih banyak fasilitas kesehatan,” ujar Asri Ludin.

Pengembangan PAS JEMPOL juga diarahkan pada sinkronisasi dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Selain sidik jari, Pemkab Deli Serdang berencana memanfaatkan teknologi face recognition atau pengenalan wajah untuk mendukung proses identifikasi pasien.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat integrasi data sehingga pelayanan kesehatan dan administrasi masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Meski demikian, perluasan sistem ini akan membutuhkan integrasi yang memadai serta perlindungan terhadap keamanan dan kerahasiaan data pribadi pasien.

Tak hanya mendukung pelayanan kesehatan, PAS JEMPOL juga memiliki basis data tersendiri yang mencakup informasi desil kesejahteraan masyarakat. Data tersebut turut dimanfaatkan dalam pengembangan layanan SIAP SEHAT, yang mencatat peristiwa kelahiran dan kematian di fasilitas kesehatan.

Melalui SIAP SEHAT, masyarakat ditargetkan bisa memperoleh dokumen kependudukan berupa akta kelahiran maupun akta kematian dalam waktu 1 x 24 jam. Dengan demikian, proses administrasi kependudukan diharapkan menjadi lebih cepat dan praktis.

Asri Ludin berharap inovasi PAS JEMPOL tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Deli Serdang, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengembangkan pelayanan publik berbasis teknologi.

“Harapan saya, suatu saat inovasi ini bisa menjadi role model dan dilirik Kementerian Dalam Negeri agar memudahkan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Dengan capaian perekaman 1,6 juta penduduk dan target perluasan hingga 2,1 juta orang, Pemkab Deli Serdang berupaya mendorong pelayanan kesehatan yang semakin mudah diakses. Ke depan, keberhasilan inovasi ini akan ditentukan oleh perluasan jangkauan layanan, keandalan integrasi data, serta terjaganya keamanan informasi masyarakat.

(Redaksi/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *