
SUMATERA UTARA-MEDAN|WARTAPAPER.COM-

Pemerintah Kota Medan diminta menyiapkan solusi bagi 530 guru honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., MA., menyampaikan permintaan tersebut dalam pemandangan umum Fraksi PKS terhadap Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, Senin (5/10/2026).
Kasman menyebut jumlah tersebut berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Medan per September 2026.
Menurutnya, para guru honorer telah mengabdi selama bertahun-tahun dan berperan penting dalam pendidikan, sehingga kepastian status serta kesejahteraan mereka perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Fraksi PKS juga mengapresiasi para guru honorer yang tetap menjalankan tugas meskipun menerima penghasilan rendah.
Kasman meminta Pemko Medan mempertimbangkan pengabdian tersebut dalam menyiapkan langkah penyelesaian bagi tenaga pendidik yang belum memperoleh status PPPK.
Selain kepastian penghasilan dan status, Kasman mendorong pemberian perlindungan sosial bagi guru honorer di SD Negeri dan SMP Negeri melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menilai perlindungan terhadap risiko pekerjaan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru.
Kasman menegaskan bahwa kesejahteraan guru harus menjadi prioritas karena berkaitan erat dengan mutu pendidikan.
Menurutnya, persoalan guru honorer perlu ditangani sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan di Kota Medan, bukan hanya sebagai urusan administrasi kepegawaian.
(John Panjaitan/WP)

















